Dark/Light Mode

Mendagri Minta PTSP Diisi Orang-Orang Berintegritas

Kamis, 20 Februari 2020 19:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian (ttengah) dalam Rakornas Investasi Tahun 2020 di SCBD, Jakarta, Kamis (20/2). (Foto: Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian (ttengah) dalam Rakornas Investasi Tahun 2020 di SCBD, Jakarta, Kamis (20/2). (Foto: Kemendagri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang memberikan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diisi oleh orang-orang yang berintegritas. 

Hal itu dikatakannya dalam Rakornas Investasi Tahun 2020 di The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, SCBD, Jakarta, Kamis (20/2).

“Kemudian kepala daerah mendelegasikan kewenangan perizinanan kepada dinas ini, tapi mereka harus diberikan pada orang yang tepat, orang yang berintegritas, punya kemampuan. 
Nah mereka mengkordinasikan perizinan investasi di tingkat daerah sehinga cocok atau paralel degan BKPM. Jadi ini kakiknya BKPM, kita mendukung,” kata Mendagri.

Baca juga : Berantas Mafia Bola, PSSI dan Polri Bersinergi

Meski belum semua daerah memiliki DPMPTSP, Mendagri terus mendorong pembentukan dinas tersebut, untuk memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat. Utamanya, dengan memberikan pelatihan agar petugas memahami tugas pokok dan fungsinya, serta dapat tetap menjaga integritas.

“Kemendagri mendukung dibentuknya dinas ini di semua daerah, provinsi maupun Kabupaten/Kota sistemnya kita minta connect dengan online single submission (OSS), kami juga memberikan bantuan untuk pelatihan-pelatihan kepada mereka termasuk provinsi agar mereka memahami tugas-tugas mereka.

Nah yang paling penting sekali mereka memiliki integritas, jangan sampai penyalahgunaan yang mungkin terjadi di kepala daerah berpindah di kepala dinas ini,”cetusnya.

Baca juga : Mandiri Syariah Layani Transaksi Keuangan Pertamina Aceh

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk dilaksanakan para kepala daerah, di antaranya adalah sebagai berikut:
Pertama, kepala daerah diminta untuk menunjuk orang yang tepat dan berintegritas untuk menjalankan DPMPTSP. Kedua, kepala daerah diminta membuat mekanisme untuk melakukan pengawasan untuk DPMPTSP. 

Ketiga, kepala daerah diminta berkomitmen untuk mendelegasikan kewenangannya dalam memberikan perizinan kepada DPMPTSP. Keempat, kepala daerah diminta untuk mendukung DPMPTSP, termasuk kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk mempermudah sistem.

Kelima, membuat pelatihan bagi orang-orang yang dianggap belum berkapabilitas dengan membuat pelatihan-pelatihan agar mereka mampu, memahami, dan mengerti tentang pelayanan publik, terutama mindset pelayanan publik yang pas untuk mendorong perizinan. 

Baca juga : Menpora Minta Polri-TNI Bersinergi Amankan Pelaksanaan PON 2020

Keenam, terkait dengan regulasi, kepala daerah diminta untuk mengecek regulasi yang ada agar jangan sampai menghambat investasi. Tak hanya itu, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk mereformasi birokrasi dengan menyederhanakannya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.