Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Airlangga: Omnibus Law Ciptakan Pekerjaan

Rabu, 26 Februari 2020 12:55 WIB
Menko Perekonomian Yang Juga Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto bahas Omnibus Law di Fraksi Golkar DPR. (Foto: EDY/Rakyat Merdeka)
Menko Perekonomian Yang Juga Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto bahas Omnibus Law di Fraksi Golkar DPR. (Foto: EDY/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjawab sejumlah pertanyaan tentang dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menegaskan, apa yang ingin dicapai oleh Omnibus Law Cipta Kerja adalah menciptakan pekerjaan untuk yang masih menganggur. 

"Cipta kerja itu bukan undang-undang tenaga kerja. Itu mesti dicatat. Cipta kerja adalah job creation. Bagaimana menciptakan kerja. Ini proses utamanya adalah penciptaan. Kalau undang-undang ketenagakerjaan, kita bicara tenaga kerja yang sudah bekerja, apa hak dan kewajibannya," jelas Airlangga kepada wartawan di Gedung Nusantara I, DPR, Jakarta, Rabu (26/2). 

Baca juga : Menteri Siti Sebut RUU Omnibus Law Sejahterakan Rakyat

Airlangga menuturkan, titik berat Omnibus Law untuk menciptakan kerja bagi tujuh juta penganggur yang ada. Ditambah, ada syarat kenaikan gaji namun tidak disertai dengan produktivitas. 

"Indonesia punya kenaikan wages (gaji) tidak disertai produktivitas. Karena kita tidak punya formula yang mengaitkan dengan produktivitas. Karena kalau dikaitkan lebih ramai lagi. Karena itu yang diatur Omnibus Law ini adalah ekosistem investasi," papar Ketua Umum Partai Golkar tersebut. 

Baca juga : Aliansi Peduli Bangsa Dukung Omnibus Law Cipta Kerja

Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan ekosistem investasi yang ia maksudkan lebih kepada Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM). Sebab, pemilik warung bakso kecil pun, menurutnya sebagai investor yang bisa mempekerjakan dua orang.

"Ekosistem investasi ini siapa yang namanya investor? Investasi ini dilakukan oleh orang per orang, usaha kecil menengah. Warung bakso yang pekerjakan 2 orang itu UMKM. Yang jualan warung adalah investor, yang mempekerjakan 4-5 orang," katanya.

Baca juga : KLHK: RUU Omnibus Law Untuk Kesejahteraan Rakyat

"Restoran mempekerjakan beberapa orang. UMKM mempekerjakan banyak orang. Karena pekerja di Indonesia itu 90 usaha kecil dan menengah. Nah itu yang juga utama dalam Omnibus Law," imbuh Airlangga. [EDY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.