Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
BNPT: Anak-Anak Jadi Target Baru Radikalisasi Digital
Selasa, 30 Desember 2025 17:32 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyoroti meningkatnya paparan paham radikal dan terorisme terhadap anak-anak melalui ruang digital sepanjang 2025.
Kepala BNPT Komjen (Purn) Eddy Hartono menegaskan, kelompok usia 10 hingga 17 tahun kini menjadi sasaran serius jaringan terorisme.
“Proses radikalisasi di samping terhadap pemuda, juga terhadap kelompok anak, kisaran 10 sampai 17 tahun, dan ini terus berkembang dan menjadi atensi kita bersama,” ujar Kepala BNPT dalam paparan akhir tahun, di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
BNPT mencatat, sepanjang 2025 aparat penegak hukum menangani 112 anak yang teradikalisasi melalui media sosial, tersebar di 26 provinsi. Sebagian dari mereka bahkan telah melakukan baiat mandiri tanpa kontak langsung dengan jaringan teroris.
Baca juga : Trump Dan Melania Jalani Tradisi Natal Gedung Putih
“Bahkan di antara mereka ada yang baiat sendiri, baiat mandiri. Ini titik sebelum tahap awal,” jelasnya.
Menurut Eddy, radikalisasi anak berlangsung cepat akibat algoritma platform digital. Jika dibandingkan sebelum menggunakan media sosial, radikalisasi konvensional butuh waktu dua sampai lima tahun.
"Sekarang dengan ruang digital hanya butuh tiga sampai enam bulan,” ungkapnya.
Paparan radikal terjadi melalui media sosial hingga game online yang memiliki fitur private chat dan voice chat. Ia menyebut fenomena ini sebagai digital grooming, di mana pelaku membangun kedekatan emosional sebelum menarik korban ke kelompok tertutup.
Baca juga : BNPT Gandeng Gus Baha Perkuat Deradikalisasi Lewat Dialog Kebangsaan
“Di situ dimainkan normalisasi perilaku, didoktrin tentang nilai-nilai ISIS, diajarkan bahwa demokrasi itu haram dan aparat itu thogut,” katanya.
BNPT memastikan intervensi dilakukan sebelum masuk tahap eksploitasi. “Alhamdulillah sebelum tahap berikutnya, aparat penegak hukum sudah bisa menjangkau ini,” ujarnya.
Untuk menangani kasus tersebut, BNPT membentuk tim koordinasi nasional perlindungan anak bersama Kementerian PPPA, KPAI, Kemensos, dan Kemenag.
Fokus utama diarahkan pada rehabilitasi psikososial anak-anak yang sebagian besar mengalami trauma, perundungan, dan masalah keluarga.
Baca juga : Dialog Kebangsaan BNPT: Guru Garda Depan Lawan Radikalisme Digital
BNPT menegaskan, ancaman terorisme tetap persisten dan adaptif, terutama di ruang digital, sehingga memerlukan kewaspadaan dan kolaborasi semua pihak.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk sama sama menjaga Indonesia dan juga mengajak kementerian, lembaga, dan kelompok masyarakat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memutus mata rantai penyalahgunaan paham radikal terorisme, baik di ruang fisik maupun digital," tandas Eddy.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya