Dark/Light Mode

KLHK: Indonesia Memasuki Era Baru Pengelolaan Sampah

Kamis, 5 Maret 2020 15:27 WIB
Aktivitas Pusat Daur Ulang (TPS 3R) Desa Sumber Beras, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Kementerian LHK)
Aktivitas Pusat Daur Ulang (TPS 3R) Desa Sumber Beras, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Kementerian LHK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) setiap tanggal 21 Februari. Peringatan tahun 2020 ini menjadi titik tolak baru pemerintah bersama masyarakat membangun pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih, Maju dan Sejahtera.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, bertambahnya jumlah penduduk akan mengakibatkan bertambahnya volume timbulan sampah. Untuk mengatasinya, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) harus ditata dengan baik.

“TPA perlu ditata dengan baik, memiliki fasilitas dan teknologi pengolahan yang modern, serta sistem manajemen yang baik,” ungkap Presiden Joko Widodo saat meresmikan TPA Regional Banjarbakula di Kabupaten Banjarbaru pada Jum’at (07/02/2020). 

Selain itu, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pemerintah tetap memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat memilah sampah. Meskipun TPA yang ada sudah bagus. 

“Kita tetap harus melatih masyarakat untuk bisa mandiri dalam mengelola sampah, sehingga bisa memilah sampah, dan bisa reduce, reuse dan recycle,” katanya. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengakui tantangan persoalan sampah di Indonesia masih sangat besar. 

Baca juga : RI Kemasukan Corona, Kemenhub Perketat Pelabuhan dan Terminal

Jumlah timbulan sampah pun dalam setahun sekitar 67,8 juta ton. Jumlah itu akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Untuk penanganan persampahan pasca Undang-Undang nomor 18 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, pemerintah telah menerbitkan kebijakan-kebijakan penting sebagai pedoman pelaksanaan pengelolaan sampah yaitu berupa:
1) Inpres Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, 
2) Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, 
3) Perpres Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, 
4) Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, dan
5) Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Disamping itu, berbagai Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup sedang dan sudah dikeluarkan. Menteri Siti Nurbaya menyampaikan penghargaan tinggi dan rasa terima kasihnya atas antusiasme masyarakat yang mendukung tekad pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah dengan segala tantangannya. 

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat yang telah berjalan dengan baik sangat penting guna menangani masalah sampah agar tidak masuk ke alam atau lingkungan yang berdampak pada pencemaran ekosistem daratan dan perairan yang berujung mengancam kesehatan manusia.

Secara umum terdapat perkembangan animo dan dukungan partisipasi publik dengan eskalasi yang tinggi sejak tahun 2015 hingga 2019, ditandai dengan kelompok komunitas dan masyarakat terlibat dalam agenda-agenda Hari Peduli Sampah sejak tahun 2015 hanya 1.100 kelompok di 18 kabupaten/kota, maka pada tahun 2019 telah mencapai 5.440 komunitas yang melibatkan 9,5 juta masyarakat di 186 kabupaten/kota. 

Saat ini sudah ada 21 Propinsi dan 353 Kabupaten/Kota yang telah menetapkan dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) dalam pengelolaan sampah sesuai amanat Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017, dengan target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2025.

Baca juga : Lion Tunda Sementara Penerbangan Umroh

Selain itu sebanyak 32 Pemerintah Daerah telah menerbitkan kebijakan pembatasan sampah, khususnya sampah plastik sekali -pakai.Langkah inisecara signifikan mendorong perubahan perilaku masyarakat, serta para produsen. Gaya hidup minim sampah dan pilah sampah juga telah menjadi trend baru di masyarakat.

“Karena perilaku minim sampah sebagai budaya baru masyarakat Indonesia, circular economy dan aplikasi teknologi ramah lingkungan sebagai fondasi waste to resource, serta pemrosesan akhir yang berwawasan lingkungan dalam upaya mewujudkan Indonesia Bersih, Indonesia Maju, dan Indonesia Sejahtera,” tandas Siti. 

KLHK telah melakukan langkah koreksi atau corrective action dengan merevitalisasi Program Adipura, hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan kapasitas Pemda dalam pengelolaan sampah, disamping instrumen-instrumen lainnya seperti DID (Dana Insentif Daerah), DAK (Dana Alokasi Khusus), serta penerapan teknologi seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dan Refuse Derived Fuel (RDF) teknologi. 

Dari aspek peningkatan kapasitas pengelolaan sampah sudah banyak Pemda yang melaksanakan upaya serius untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan dengan indikasi tumbuhnya komitmen pimpinan pemerintahan di daerah, peningkatan alokasi anggaran pengelolaan sampah, penguatan kelembagaan pengelolaan sampah, dan peningkatan pelayanan pengelolaan sampah.

Untuk lebih mendukung peningkatan kinerja pengelolaan sampah yang sudah dicapai dan melibatkan peran semua pihak itu, HPSN 2020 dijadikan sebagai titik awal langkah maju menuju era baru pengelolaan sampah, untuk mewujudkan 100% pengelolaan sampah yang baik di 2025.

Baca juga : Industri Converting Ampelas Serap Banyak Tenaga Kerja

Kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020 dengan mengambil tema, “Indonesia Bersih, Indonesia Maju dan Indonesia Sejahtera” dilangsungkan sejak 1 Februari 2020 hingga Agustus 2020 (menyambung dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup dan menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan RI). 

Agenda peringatan Hari Peduli Sampah dilakukan oleh seluruh jajaran daerah dan secara nasional akan difokuskan pada 5 (lima) destinasi pariwisata super prioritas, yaitu Labuan Bajo, Mandalika, Borobudur, Danau Toba, dan Likupang. 

“HPSN 2020 menjadi koridor utama kita untuk bergerak dan bekerja bersama berkolaborasi membangun pengelolaan sampah yang lebih baik,” kata Menteri Siti Nurbaya dalam keterangan tertulisnya pada media, Jumat (21/02/2020). [TIM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.