Dark/Light Mode

AS Keluarkan Indonesia Dari Daftar Negara Berkembang

Sabtu, 22 Februari 2020 21:15 WIB
ilustrasi Amerika Serikat. (Foto: net)
ilustrasi Amerika Serikat. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Amerika Serikat (AS) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara berkembang. Negeri Paman Sam menaikkan status Indonesia jadi negara maju.

Tak hanya Indonesia, negeri jiran Malaysia, Thailand, India dan Vietnam juga dikeluarkan dari daftar negara berkembang. Korea Selatan, Singapura, dan China juga turut menyandang status itu. 

Keputusan itu karena ada aturan baru dari United Stated Trade Representative (USTR). Berdasarkan USTR, ada tiga aturan mengapa sebuah negara tak lagi masuk kategori berkembang dan tak berhak mendapat perlakuan spesial dari AS. 

Pertama, pendapatan nasional per kapita di atas 12 ribu dolar AS. Kedua, share ke perdagangan dunia tak lebih dari 0,5 persen. Ketiga, mempertimbangkan keanggotaan di organisasi ekonomi internasional. 

Baca juga : BOPI Berharap Penyelenggaraan Kompetisi 2020 Terbaik

Untuk diketahui, pendapatan nasional per kapita Indonesia memang baru 3.027 dolar AS per 2018. Namun, Indonesia masuk kategori kedua dan ketiga. Menurut data The Global Economy, share ekspor Indonesia tercatat sudah mencapai 0,91 persen per 2017. Selain itu, Indonesia merupakan anggota G20.

"Keanggotaan G20 mengindikasikan bahwa sebuah negara itu maju," lanjut USTR.

Dua faktor itu pun menyebabkan Indonesia dan sejumlah negara lain tak berhak lagi mendapat perlakuan khusus. Tentunya, kenaikan status ini tidak otomatis menjadi pertanda bagus. Pasalnya, para eksportir Indonesia menjadi terdampak negatif karena kehilangan insentif dagang.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump kesal banyak negara mengaku masih berkembang, sehingga dapat untung dari aturan dagang AS. Misalnya, terkait aturan minimum subsidi produk ekspor.

Baca juga : Semoga Indonesia Terus Negatif Corona

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, dicabutnya Indonesia dari status negara berkembang akan berdampak terhadap fasilitas-fasilitas negara berkembang.  “Dampaknya tentu fasilitas, Indonesia yang sebelumnya menjadi negara berkembang akan dikurangi, ya kita tidak khawatir itu,” kata Airlangga.

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kadin, Shinta W Kamdani mengatakan, kebijakan AS ini tentu akan berdampak bagi Indonesia, khususnya dalam hal perdagangan antara Indonesia dengan AS

"Kalau benar ini terjadi akan berpotensi berdampak pada, pertama, manfaat insentif Generalized System of Preferences (GSP) AS untuk produk ekspor Indonesia karena berdasarkan aturan internal AS terkait GSP, fasilitas GSP hanya diberikan kepada negara-negara yang mereka anggap negara berkembang," kata dia

Dampak selanjutnya, kata Shinta, Indonesia akan rentan terkena tuduhan subsidi dalam kegiatan perdagangan dengan AS. Hal ini tentu menjadi kurang menguntungkan bagi Indonesia.

Baca juga : Mahfud: Syarat Indonesia Adil dan Makmur Adalah Kebersatuan

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira mengatakan setidaknya ada 3 kerugian yang diderita Indonesia karena dikeluarkan dari negara berkembang. Pertama, dengan menjadi negara berkembang, selama ini Indonesia menikmati fasilitas GSP. Yakni fasilitas bea masuk yang rendah untuk ekspor tujuan AS. 

"Kalau Indonesia tidak masuk GSP lagi kita akan kehilangan daya saing pada ribuan jenis produk," kata Bhima. 

Kedua, Bhima khawatirkan ekspor produk Indonesia, khususnya tekstil ke AS akan turun karena kebijakan ini. Ketiga dengan turunnya ekspor akan berpengaruh pada melebarnya defisit neraca perdagangan setelah sebelumnya pada Januari 2020 defisit mencapai 864 juta dolar AS. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.