Dark/Light Mode

Menuju Zero ODOL 2027

Kemenhub-Korlantas Siap Razia Truk Muatan Lebih

Jumat, 23 Januari 2026 07:00 WIB
Truk melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, Sabtu (17/5/25). Kementerian Perhubungan akan menertibkan truk over dimension overload (ODOL), atau kendaraan angkutan barang dengan ukuran dan muatan yang melebihi ketentuan. Foto: NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Truk melintas di Jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta, Sabtu (17/5/25). Kementerian Perhubungan akan menertibkan truk over dimension overload (ODOL), atau kendaraan angkutan barang dengan ukuran dan muatan yang melebihi ketentuan. Foto: NG PUTU WAHYU RAMA / RM

 Sebelumnya 
"Penegakan hukum secara penuh baru akan diterapkan mulai 1 Januari 2027," tegasnya.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan, ODOL merupakan persoalan keselamatan publik, efisiensi logistik, ketahanan infrastruktur dan daya saing nasional.

Menurutnya, keberhasilan kebijakan ini tidak dapat dicapai oleh satu institusi saja.

Baca juga : Pemulihan Infrastruktur Bencana Berjalan Optimal

"Diperlukan sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah, aparat penegak hukum, BUMN, asosiasi transportasi, karoseri, serta para pelaku usaha angkutan barang," ujar Dudy.

Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwanto mendukung uji coba tersebut.

Menurutnya, teknologi RFID yang telah terpasang di jalan tol Jasa Marga terbukti efektif untuk mengidentifikasi kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan.

Baca juga : Geledah Rumah Wali Kota Madiun, KPK Sita Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah

"Ketika BLU-e diuji dengan RFID kami, identitas pemilik truk bisa langsung diketahui. Ini memudahkan penegakan hukum dan meningkatkan transparansi kepada publik," kata Rivan.

Pada kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan kesiapan mendukung penerapan Zero ODOL 2027 melalui kolaborasi dan integrasi data dengan Kementerian Perhubungan.

Dukungan tersebut diwujudkan dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Gabungan guna mempercepat realisasi program penertiban kendaraan yang melebihi ketentuan dimensi dan muatan.

Baca juga : Gerindra Sukabumi: Wali Kota Terancam Interpelasi DPRD

“Pada prinsipnya, kita memiliki rumah bersama untuk menangani kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan melalui kolaborasi, koordinasi, hingga integrasi data. Dengan adanya Satgas Gabungan, koordinasi akan lebih mudah. Yang terpenting, tidak ada ego sektoral dan semua berjalan sesuai blueprint yang sudah dibuat,” ujar Agus. KPJ

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Jumat, 23 Januari 2026 dengan judul "Menuju Zero ODOL 2027 Kemenhub-Korlantas Siap Razia Truk Muatan Lebih"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.