Dark/Light Mode

Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Di Sumatera

Pratikno: Semua Bergerak Cepat Dan Tepat Sasaran

Rabu, 25 Februari 2026 06:55 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin (23/2/2026). Foto: kemenkopmk
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam Rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin (23/2/2026). Foto: kemenkopmk

 Sebelumnya 
Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu meyakini, keberadaan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera akan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Daerah, serta kementerian dan lembaga terkait.

Sinkronisasi data diharapkan mampu mempercepat realisasi program pemulihan, sehingga kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di tiga provinsi terdampak dapat segera pulih.

Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), serta berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan penanganan pascabencana berjalan cepat dan tepat sasaran.

Baca juga : Kasus Korupsi Proyek Iklan BJB, KPK Bongkar Modus TSK Pinjam Bendera

Menteri Dalam Negeri itu menjelaskan, satgas terus memperbarui data, serta kebutuhan warga yang tinggal di hunian sementara (huntara) melalui koordinasi dengan Pemda dan kementerian terkait.

“Yang di huntara ini dibuatkan dapur umum dan kebutuhan makan mereka ditanggung,” ujar Tito.

Huntara diperuntukkan bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat banjir. Warga tinggal di hunian sementara tersebut sambil menunggu pembangunan hunian tetap (huntap) selesai.

Baca juga : Ribuan P3K Tidak Dapat THR, Bupati Kudus Imbau ASN Donasi Sukarela

Selain penyediaan hunian, Pemerintah juga menyiapkan berbagai skema bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah agar proses pemulihan berjalan cepat. Bantuan tersebut meliputi Rp 15 juta untuk perbaikan rumah rusak ringan, Rp 30 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 60 juta untuk rumah rusak berat atau hilang.

“Khusus untuk rumah rusak berat atau hilang, bantuan sebesar Rp 60 juta akan disalurkan melalui pembangunan rumah oleh Pemerintah, baik di lokasi semula maupun di lahan relokasi,” pungkas Wakil Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini. SSL

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Rabu, 25 Februari 2026 dengan judul "Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana Di Sumatera Pratikno: Semua Bergerak Cepat Dan Tepat Sasaran"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.