Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Disepakati Menteri, Nunggu Persetujuan Presiden
WFH 1 Hari Tiap Pekan, Sekolah Tetap Masuk
Kamis, 26 Maret 2026 07:40 WIB
Sebelumnya
Pratikno menegaskan, sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah. Hal itu tercermin dari berbagai program strategis yang tengah dijalankan, seperti revitalisasi sekolah, pengembangan Sekolah Rakyat, dan program Sekolah Unggul Garuda.
“Kita harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan secara umum, baik di bawah Kemendikdasmen, Kemenag, maupun Kemendiktisaintek. Ini prioritas utama,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong transformasi kerja birokrasi agar lebih efektif dan efisien. Pratikno menginstruksikan percepatan transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kinerja birokrasi, serta penguatan kualitas pelayanan publik.
Baca juga : Dipastikan Tito: 99,9% Korban Bencana Sumatera Tinggalkan Tenda Pengungsian
Pemerintah juga mendorong efisiensi di berbagai sektor, antara lain dengan memangkas perjalanan dinas non-esensial, mengoptimalkan rapat daring, serta menerapkan skema flexible working arrangement (FWA).
“Pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM, dan dukungan terhadap akselerasi pembangunan yang berkeadilan harus terus diperkuat dengan cara-cara yang lebih cerdas dan efisien,” kata Pratikno.
Senada, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menuturkan, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap dilaksanakan secara tatap muka.
Baca juga : Satriwan Salim: Aturan Ini Jangan Hanya Jadi Macan Kertas Saja
“Sesuai hasil rapat lintas kementerian dan pernyataan pers Menko PMK pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa, yakni secara tatap muka,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Mu’ti menambahkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam waktu dekat akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri yang mengatur pelaksanaan pembelajaran di tengah dinamika krisis global. SE tersebut akan memuat penjelasan lebih rinci terkait kebijakan pembelajaran.
“Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan dalam Surat Edaran Mendikdasmen. Tunggu saja,” pungkasnya. [UMM]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya