Dark/Light Mode

Jaga Kualitas MBG

Lagi, BGN Suspend Ratusan SPPG Tidak Penuhi Standar

Senin, 13 April 2026 07:05 WIB
Jaga Kualitas MBG Lagi, BGN Suspend Ratusan SPPG Tidak Penuhi Standar

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara atau men-suspend operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Doni Dewantoro mengungkapkan, hingga saat ini jumlah SPPG yang disuspend di Wilayah II (Pulau Jawa) mencapai 362 unit. Dalam periode 6 hingga 10 April 2026, terdapat tambahan 41 SPPG yang dikenai sanksi.

“Penindakan ini bagian dari komitmen BGN menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” tegas Doni dalam keterangan resminya, Minggu (12/4/2026).

Berdasarkan laporan harian, pada Senin (6/4/2026), terdapat 9 SPPG yang disuspend dengan berbagai temuan.

Misalnya, seperti ketiadaan pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu tidak layak di Brebes, serta dapur yang masih dalam tahap renovasi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Baca juga : DPR: Industri Elektronik Lakukan Rekayasa Desain

Tidak ada penambahan kasus pada Selasa (7/4/2026). Namun, pada Rabu (8/4/2026), jumlah SPPG yang disuspend meningkat menjadi 15 unit.

Temuan meliputi dugaan kejadian menonjol berupa gangguan pencernaan di Cimahi, persoalan manajemen organisasi di Kendal, serta tidak adanya pengawas gizi di Purworejo.

Selanjutnya pada Kamis (9/4/2026), sebanyak 14 SPPG kembali disuspend. Permasalahan yang ditemukan, antara lain terkait Sumber Daya Manusia (SDM) di Jakarta Selatan, dugaan gangguan pencernaan di Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul, serta renovasi dapur yang belum selesai.

Pada Jumat (10/4/2026), terdapat 3 SPPG yang disuspend dengan temuan berupa renovasi yang belum rampung, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, serta menu tidak layak di Sampang.

Selain di Pulau Jawa, BGN juga melakukan penindakan serupa di wilayah Indonesia bagian timur.

Baca juga : Kembali Jadi Tersangka, Aset MRC Diburu Kejagung

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN Rudi Setiawan menuturkan, dari total sekitar 4.300 SPPG, sebanyak 165 unit disuspend karena tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta belum dilengkapi instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Rudi menegaskan, kebijakan suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Seluruh dapur yang disuspend diwajibkan melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi,” katanya.

Adapun langkah ini diharapkan dapat menjamin keamanan pangan, serta menjaga kualitas layanan Program MBG bagi masyarakat.

Direktur Garuda Institute Irvan Mahmud mengatakan, ribuan SPPG yang kena suspend merupakan hal wajar dalam tata laksana program Pemerintah.

Baca juga : Tekan Angka Stunting,Cetak SDM Berkualitas

“Artinya, ini penting dilakukan untuk memastikan bahwa program Presiden Prabowo dalam hal ini MBG betul-betul memperhatikan kelayakan operasional dari tiap-tiap SPPG,” ujar Irvan.

Menurut Irvan, SPPG yang tidak memenuhi standar memang wajib disuspend terlebih dahulu bagi SPPG yang memang belum memenuhi ketentuan seperti sertifikasi higienis, pengelolaan air limbah, keamanan pangan yang tidak sesuai standar, bahkan sertifikasi halal. “Itu sebenarnya menjadi syarat penting dari BGN,” ucapnya. KPJ

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 4, edisi Senin, 13 April 2026 dengan judul "Jaga Kualitas MBG Lagi, BGN Suspend Ratusan SPPG Tidak Penuhi Standar"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.