Dark/Light Mode

Roblox Patuh PP TUNAS, Indonesia Jadi Pelopor Dalam Perlindungan Digital Anak

Jumat, 1 Mei 2026 14:33 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Fifi Aleyda Yahya dan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar melakukan konferensi pers bersama VP Global Public Policy Nicky Jackson Colaco (kiri) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (30/04/2026). Dok. Komdigi
Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Fifi Aleyda Yahya dan Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar melakukan konferensi pers bersama VP Global Public Policy Nicky Jackson Colaco (kiri) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (30/04/2026). Dok. Komdigi

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia menorehkan langkah baru dalam perlindungan anak di ruang digital. Platform game global Roblox akhirnya menyatakan patuh pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS. Indonesia menjadi negara pertama yang mendorong aturan ini berlaku hingga ke level platform game.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, implementasi PP TUNAS terus diperbarui. Pada tahap awal, kebijakan menyasar delapan platform digital, termasuk Roblox.

“Roblox menjadi salah satu platform yang telah menyampaikan komitmen kepatuhan setelah melalui pembahasan intensif,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Menurut Meutya, karakter Roblox yang memadukan permainan dan interaksi digital membuat pembahasan berjalan lebih mendalam. Pemerintah memastikan aturan yang diterapkan tetap relevan dengan ekosistem platform tersebut.

Baca juga : Raih China Travel Awards, Indonesia Kian Bersinar Di Mata Wisatawan Mancanegara

Data pemerintah menunjukkan, dari sekitar 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, sekitar 23 juta merupakan anak berusia di bawah 16 tahun. Kondisi ini dinilai membutuhkan penguatan perlindungan secara serius.

Sejumlah fitur mulai diterapkan untuk memenuhi ketentuan PP TUNAS. Salah satunya verifikasi usia bagi seluruh pengguna di Indonesia. Pengguna yang belum melakukan verifikasi tidak dapat mengakses fitur komunikasi seperti chat.

“Fitur komunikasi otomatis dinonaktifkan untuk mencegah interaksi dengan pihak yang tidak dikenal,” tegas Meutya.

Selain itu, Roblox juga menerapkan pembatasan konten berdasarkan klasifikasi usia. Pengguna di bawah 13 tahun, usia 13 sampai 15 tahun, serta di atas 16 tahun akan mendapatkan akses berbeda terhadap katalog game.

Baca juga : Belum Finish Sudah Selebrasi, Pelari Disalip Pesaing Di Akhir

Dalam aspek pencegahan adiksi, Roblox menghadirkan fitur pengaturan waktu bermain atau screen time. Orang tua dapat mengatur durasi dan waktu akses anak terhadap permainan.

Vice President Global Public Policy Roblox Nicky Jackson Colaco menyebut PP TUNAS sebagai salah satu regulasi penting dalam perlindungan anak di ruang digital.

“Fitur-fitur yang kami hadirkan di Indonesia merupakan salah satu yang paling ketat secara global dan disesuaikan dengan kebutuhan regulasi di Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengguna yang belum melakukan verifikasi usia akan otomatis dimasukkan ke dalam kategori akun anak tanpa akses komunikasi. Orang tua juga mendapatkan kontrol penuh terhadap aktivitas akun anak tanpa pengaturan tambahan.

Baca juga : YouTube Komit Patuhi PP Tunas, Usia Minimal Pengguna 16 Tahun

Roblox menyatakan siap mengikuti standar yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Langkah ini sekaligus menempatkan Indonesia sebagai salah satu rujukan dalam kebijakan keselamatan anak di ruang digital global.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.