Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Kakorlantas: Kedepankan Pendekatan Humanis
Rabu, 3 Juni 2026 15:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Hal tersebut disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho saat memberikan arahan kepada jajaran Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda se-Indonesia melalui rapat virtual, Rabu (3/6/2026).
Baca juga : Pesparawi 2026 di Manokwari Usung Semangat Ramah Lingkungan dan Persaudaraan
“Operasi Patuh dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 21 Juni 2026. Goal utama tugas-tugas Korlantas adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunkan peristiwa kecelakaan, dan menurunkan fatalitas korban,” ujar Agus.
Menurutnya, pelaksanaan Operasi Patuh tahun ini harus menghadirkan pendekatan yang berbeda.
Kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas diharapkan tumbuh dari kesadaran akan pentingnya keselamatan, bukan semata-mata karena takut terhadap petugas.
Baca juga : Polytron Indonesia Open 2026 Digelar 2–7 Juni, Hadirkan 248 Atlet Dunia
“Operasi Patuh tahun ini harus berbeda. Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan,” jelasnya.
Agus menjelaskan, meskipun pendekatan edukatif dan humanis menjadi prioritas, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
Dalam Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri menetapkan komposisi kegiatan yang terdiri atas 20 persen tindakan preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen represif atau penegakan hukum.
Baca juga : Sidang Perdana Perkara LCC MPR Digelar 2 Juni, Ini Kata Pakar Hukum
“Sasaran operasi preemtif 20 persen, preventif 30 persen, dan represif 50 persen. Kita mengharapkan Operasi Patuh ini memberikan efek positif terhadap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” tutur Agus.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri berharap tingkat kepatuhan pengguna jalan terus meningkat sehingga angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan korban jiwa dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, operasi ini juga diharapkan mampu memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas sebagai bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya