Dark/Light Mode

Jokowi Dorong Pembatasan Sosial Skala Besar, Kebijakan Darurat Sipil Mutlak Diperlukan

Senin, 30 Maret 2020 16:38 WIB
Jokowi Dorong Pembatasan Sosial Skala Besar, Kebijakan Darurat Sipil Mutlak Diperlukan

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menegaskan, pembatasan sosial skala besar perlu diterapkan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19. Karena itu, kebijakan darurat sipil pun mutlak diperlukan.

Dengan darurat sipil, physical distancing diyakini bisa diterapkan lebih disiplin dan efektif.

Baca juga : Jokowi Ingin Wisma Atlet dan Hotel Milik BUMN DiJadikan RS Darurat Corona

"Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi," demikian kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas COVID-19, disiarkan lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3).

"Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan, perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," imbuhnya.

Baca juga : Cegah Corona, Pengawasan di Bandara Ngurah Rai Diperketat

Dalam menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar, Jokowi meminta agar disiapkan aturan pelaksanaan yang lebih jelas sebagai panduan provinsi, kabupaten dan kota.

Kebijakan karantina wilayah, tegas Jokowi, tetap harus satu komando. "Saya ingatkan, kebijakan kekarantinaan kesehatan, termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat. Bukan kewenangan pemerintah daerah. Saya berharap, seluruh menteri memastikan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah harus memiliki satu visi yang sama, harus satu visi memiliki kebijakan yang sama," tegas Jokowi.

Baca juga : Jokowi Tegaskan Sebagian Besar Pasien Corona Bisa Sembuh

Sebab, setiap kebijakan harus dikalkulasi secara matang. Baik dari sisi dampak kesehatan, sosial maupun ekonomi. "Semuanya harus dihitung," pungkas Jokowi. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.