Dark/Light Mode

Merdeka & Berdaulat Di Ruang Digital

Registrasi Nomor HP Pakai Wajah, Ruang Digital Makin Aman

Senin, 17 Agustus 2026 13:29 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan arahan dalam acara Komitmen Bersama Pelindungan Pelanggan Melalui Implementasi Registrasi Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2026). Dok. Komdigi
Menkomdigi Meutya Hafid memberikan arahan dalam acara Komitmen Bersama Pelindungan Pelanggan Melalui Implementasi Registrasi Biometrik di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (23/07/2026). Dok. Komdigi

RM.id  Rakyat Merdeka - Semangat kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia turut hadir di ruang digital. Pemerintah memperkuat keamanan identitas masyarakat melalui registrasi kartu SIM berbasis biometrik untuk menutup celah penyalahgunaan nomor seluler.

Kebijakan registrasi pelanggan baru menggunakan pengenalan wajah atau face recognition berlaku penuh mulai 1 Juli 2026. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasannya agar aturan tersebut berjalan konsisten hingga tingkat gerai dan mitra penjualan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, seluruh kanal registrasi harus menerapkan standar keamanan yang sama, baik melalui gerai, aplikasi, situs web maupun mitra distribusi.

"Registrasi biometrik ini menjadi benteng utama dalam memberantas penipuan, judi online, pinjaman online fiktif, hingga peniruan identitas," ujar Meutya dalam Komitmen Bersama Implementasi Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap nomor seluler terhubung dengan identitas pemilik yang sah. Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan wajah pelanggan dengan data kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Hingga 16 Juli 2026, implementasi registrasi biometrik telah menjangkau lebih dari 10,03 juta pelanggan. Pemerintah bersama operator menargetkan perlindungan serupa dapat diterapkan kepada seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.

Tutup Celah Kejahatan Digital

Baca juga : Menkomdigi: Digitalisasi Perlinsos Bikin Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran

Penguatan identitas pelanggan dilakukan di tengah tingginya penyalahgunaan nomor seluler untuk kejahatan digital. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286,8 triliun.

Sementara Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan mencapai Rp9,1 triliun dari lebih dari 432 ribu laporan sejak November 2024 hingga awal 2026.

Komdigi juga menerima lebih dari 30 ribu aduan terkait penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, pemerasan dan berbagai bentuk kejahatan digital hingga 16 Juli 2026.

Karena itu, registrasi biometrik ditempatkan sebagai langkah pencegahan sejak dari hulu. Pemerintah ingin mempersempit ruang anonimitas yang selama ini dapat dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan menggunakan nomor seluler.

"Melalui verifikasi biometrik, ruang penyalahgunaan identitas dalam registrasi SIM menjadi semakin sempit," kata Meutya.

Operator Diminta Patuh

Penerapan sistem baru tersebut juga diikuti pengawasan terhadap operator dan jaringan distribusi. Seluruh operator diminta memastikan mitra dan gerai penjualan menjalankan registrasi sesuai ketentuan. Langkah ini diperlukan karena dalam pemantauan sebelumnya masih ditemukan praktik registrasi yang tidak sesuai. Komdigi bahkan menemukan modus penjual mengaktifkan kartu SIM menggunakan biometrik miliknya sendiri sebelum kartu diberikan kepada pelanggan.

Baca juga : Menuju Indonesia Emas, Merdeka & Berdaulat Di Ruang Digital

Praktik tersebut membuat nomor tidak tercatat atas nama pemilik sebenarnya dan bertentangan dengan tujuan registrasi biometrik. Komdigi kemudian meminta operator memperketat pengawasan jaringan distribusi dan memastikan tidak ada perbedaan standar antara registrasi di kota besar dan daerah maupun antara kanal digital dan fisik.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah sebelumnya menegaskan seluruh operator telah menyesuaikan sistem setelah pemerintah menemukan masih adanya registrasi dengan mekanisme lama pada awal penerapan.

Pengawasan juga terus dilakukan melalui inspeksi di berbagai daerah untuk memastikan kepatuhan berjalan di lapangan.

Operator Dukung Kebijakan

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan kesiapan operator seluler menjalankan registrasi biometrik secara nasional. Kesiapan tersebut dibangun melalui rangkaian uji coba sejak awal 2026.

Ketua Umum ATSI Marwan O. Baasir mengatakan operator telah menyiapkan sistem untuk menerapkan registrasi berbasis face recognition.

 "Operator sudah siap untuk registrasi SIM card dengan biometrik," kata Marwan.

Baca juga : Tutup E-Sports Kapolri Cup 2026, Kapolri Ajak Anak Muda Jaga Ruang Digital

Meski mendukung kebijakan tersebut, ATSI sebelumnya mengusulkan agar biaya verifikasi face recognition ditinjau kembali. ATSI menilai biaya verifikasi Rp3.000 per pencocokan data ke Dukcapil masih cukup tinggi bagi operator.

Di sisi lain, penerapan biometrik dinilai tetap perlu diikuti pengawasan yang konsisten. Sebab, keberhasilan kebijakan bukan hanya ditentukan oleh sistem yang tersedia, tetapi juga kepatuhan operator, mitra distribusi dan masyarakat.

Identitas Makin Terjaga

Komdigi memastikan data biometrik pelanggan tidak disimpan oleh operator maupun kementerian. Data wajah digunakan untuk proses pencocokan dengan basis data Dukcapil, sementara sistem juga dilengkapi teknologi liveness detection untuk memastikan proses dilakukan oleh orang yang benar-benar hadir. Masyarakat juga diberikan ruang untuk mengendalikan penggunaan identitasnya. Pelanggan dapat mengecek nomor yang terdaftar menggunakan identitas mereka dan meminta penonaktifan apabila menemukan nomor yang tidak dikenal.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap setiap nomor seluler memiliki pemilik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Registrasi biometrik menjadi bagian dari upaya membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman dan terpercaya. Penguatan identitas pelanggan diharapkan dapat mempersempit ruang kejahatan berbasis nomor seluler sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan layanan digital.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.