Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tito Bentuk Gugus Tugas Corona Di Perbatasan

Kamis, 9 April 2020 14:21 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: ist)
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan virus corona (Covid-19) di lingkungan BNPP. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran corona.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BNPP Nomor PWS/81.04/830/IV/2020 yang ditetapkan pada tanggal 7 April 2020. Masa bertugas Gugus tugas ini selama 7 (tujuh) bulan dan akan berakhir pada bulan Oktober 2020.

Tito mengatakan, penyebaran corona yang cenderung meningkat telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang banyak. Selain itu telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan negara termasuk di tujuh kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Baca juga : Rumah Sakit Khusus Corona Di Bali Resmi Dioperasikan

"Gugus Tugas ini dibentuk dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan corona tersebut diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga," ujar Menteri Tito, Kamis (9/4).

Tito menunjuk, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris BNPP Suhajar Diantoro selaku Ketua Gugus Tugas, yang dibantu 3 orang Deputi BNPP selaku Wakil Ketua. Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Corona BNPP bertugas untuk menetapkan rencana operasi dan melaksanakan pencegahan dan percepatan penanganan dan melakukan pengawasan dan pelaksanaan percepatan penanganan. "Juga mengerahkan sumber daya untuk kegiatan pelaksanaan pencegahan dan percepatan penanganan," kata Tito.

Ketua juga, kata Tito, tugasnya Serta, melaporkan pelaksanaan penanganan corona kepada Kepala BNPP dan Gugus Tugas Pencegahan Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Nasional.

Baca juga : Jokowi Minta Bansos Corona Tepat Sasaran

Dalam pelaksanaan tugasnya, Gugus Tugas dibagi dalam dua Kelompok Kerja (Pokja). Yang pertama adalah Pokja Pendataan Kebutuhan Kecamatan Lokasi Prioritas (Lokpri) Pengelolaan Perbatasan Negara dan yang kedua adalah Pokja Pendataan Kebutuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). 

Masing-masing pokja bertugas menetapkan rencana operasi dan pelaksanaan pokja pendataan kebutuhan kecamatan lokpri pengelolaan perbatasan negara dan PLBN. Lalu, melakukan pengawasan pelaksanaan pokja dan mengerahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19. "Melaporkan pelaksanaannya kepada Kepala BNPP melalui Ketua Gugus Tugas," paparnya.

Kegiatan pengumpulan data dan kebutuhan oleh Gugus Tugas ini, meliputi alat/barang pelindung diri warga yang terdiri dari antara lain; masker biasa, rubberhand glove tipis, hand sanitizer, vitamin C dan E, sabun mandi, sabun cuci piring, deterjen dan karbol pembersih lantai. 

Baca juga : Mahfud Pastikan, Belum Ada Napi Koruptor Dibebaskan

Kemudian, alat/barang pelindung diri komunitas masyarakat sekitar, seperti: disinfektan, mobil penyemprot, deterjen, masker gratis, sarung tangan karet dan hand sanitizer di ruang publik. Selain itu, alat/pelindung petugas medis di Puskesmas Kecamatan dan PLBN, berupa: Alat Pelindung Diri (APD), masker N95, sarung tangan karet untuk examination dan untuk bedah, dan helm plastik pelindung wajah.

Data lainnya, berkenaan dengan sarana dan peralatan medis lainnya, yaitu: gedung untuk perawatan khusus corona, tempat tidur pasien, rapid test kit, ventilator, peralatan untuk test lengkap corona, cloroquine, obat bius, vitamin C, E dan multivitamin untuk pasien dan petugas medis, peralatan lain untuk perawatan pasien dan perlengkapan pasca wafat. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.