Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Belanja PBJ Tembus Rp 243,7 Triliun, KPK dan LKPP Perkuat Integritas
Rabu, 26 Agustus 2026 23:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Nilai belanja pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah yang mencapai Rp 243,7 triliun pada tahun anggaran 2026 menjadi perhatian serius dalam penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi.
KPK bersama LKPP pun meluncurkan Program Akademi Kompetensi Pencegahan Korupsi (AKPK) PBJ untuk memperkuat kompetensi dan integritas sumber daya manusia (SDM) pengadaan.
Program tersebut diluncurkan di Kantor LKPP, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Program AKPK PBJ diarahkan untuk membangun kompetensi sekaligus integritas SDM yang terlibat dalam seluruh ekosistem pengadaan pemerintah.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menegaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat diberantas hanya melalui penindakan.
Menurutnya, pendidikan dan pencegahan perlu diperkuat untuk membangun ketahanan moral sekaligus mencegah penyimpangan sejak awal proses pengadaan.
“Korupsi tidak hanya terjadi di lingkup pengadaan, tapi di mana pun ketika integritas tidak dijaga. Karena itu, pendidikan dan pencegahan diperlukan guna mengubah sikap dan moralitas serta membangun ketahanan diri,” ujar Ibnu.
Ibnu menjelaskan, risiko korupsi dalam pengadaan tidak hanya muncul ketika proses tender berlangsung.
Baca juga : KPK: OTT Rektor Unsoed Jadi Momentum Perkuat Integritas Perguruan Tinggi
Risiko tersebut dapat terjadi sejak tahap perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga proses pembayaran.
“Berbagai modus seperti konflik kepentingan, afiliasi tersembunyi, pengaturan pemenang, manipulasi mutu dan harga, serta gratifikasi masih menjadi risiko yang perlu diantisipasi bersama,” tegasnya.
Karena itu, penguatan integritas perlu ditempatkan dalam keseluruhan siklus pengadaan, bukan sekadar sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur.
Kualitas pengambilan keputusan pada setiap tahapan menjadi faktor penting agar belanja pemerintah menghasilkan barang dan jasa sesuai kebutuhan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala LKPP Sarah Sadiqa mengatakan, pengalaman selama bertahun-tahun menunjukkan sistem yang baik dan regulasi yang kuat harus didukung SDM yang memiliki integritas.
“Sehebat apa pun sistem dan regulasi yang dibangun, pada akhirnya keputusan tetap diambil manusia. Karena itu kita harus membangun manusianya,” tutur Sarah.
Menurut Sarah, SDM pengadaan tidak cukup hanya memahami regulasi. Mereka juga perlu memiliki kemampuan mengenali risiko, mengidentifikasi potensi konflik kepentingan, serta keberanian mengambil keputusan yang benar.
Baca juga : Efisiensi Pengadaan Jadi Kunci Berantas Korupsi
Atas dasar itu, Program AKPK PBJ dirancang bukan sekadar sebagai pelatihan, melainkan instrumen untuk membangun ekosistem SDM pengadaan yang profesional dan berintegritas secara nasional.
Program tersebut dilengkapi kurikulum, modul, serta sistem pembelajaran terintegrasi berbasis peran agar dapat diterapkan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
LKPP menekankan keberhasilan program tidak diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi dari perubahan perilaku dan kualitas keputusan setelah proses pembelajaran.
“Cetak biru, pelatihan, dan sertifikat ini bukan tujuan akhir. Yang paling penting, perubahan setelah proses belajar. Apakah membantu memperbaiki tata kelola dan kualitas belanja pemerintah,” tegas Sarah.
Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) Erna Irawati yang turut hadir, mengingatkan kompetensi perlu berjalan seiring dengan integritas untuk menghadapi praktik korupsi yang semakin kompleks.
Menurutnya, pembelajaran juga harus diarahkan pada dampak nyata dan tidak berhenti pada aktivitas belajar di ruang kelas.
“LAN juga mengembangkan outcome based learning. Artinya, pembelajaran harus bermanfaat dan tidak berhenti di ruang kelas. Yang perlu dilihat, dampak dan manfaat nyata usai pembelajaran,” ujar Erna.
Baca juga : HUT Ke-81 RI, KPK Teguhkan Integritas Menuju Indonesia Berdaulat dan Makmur
Peluncuran AKPK PBJ menjadi bagian dari upaya KPK dan LKPP memperkuat budaya integritas dalam ekosistem pengadaan nasional.
Melalui pendekatan berbasis kompetensi dan peran, program ini diarahkan untuk memastikan aparatur yang terlibat dalam pengadaan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu mengenali risiko serta mengambil keputusan secara independen dan akuntabel.
Dengan nilai belanja PBJ yang mencapai Rp 243,7 triliun pada 2026, kualitas pengambilan keputusan menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran pemerintah memberikan hasil optimal.
Pengadaan yang berkualitas pada akhirnya bukan hanya tentang terpenuhinya prosedur, tetapi juga bagaimana setiap kewenangan digunakan secara bertanggung jawab dan setiap rupiah belanja negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya