Dark/Light Mode

Mendikdasmen: PKL Bukan Alasan Pembelajaran SMK Terhenti

Senin, 14 September 2026 12:56 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti. Foto: Boy Sakti/RM
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti. Foto: Boy Sakti/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tidak boleh menghentikan proses pembelajaran.

Menurutnya, siswa kelas XII tetap harus mendapatkan layanan pembelajaran meski tengah menjalani pengalaman kerja di dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

“Pembelajaran tidak berhenti ketika anak-anak kita melaksanakan PKL. Justru pengalaman di dunia kerja harus menjadi bagian dari proses pembelajaran,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Dia menekankan, pembelajaran bagi siswa SMK perlu dirancang fleksibel dan menyesuaikan dengan kondisi selama PKL. Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah pembelajaran asinkron.

Baca juga : Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027

Melalui model ini, siswa dapat mengakses materi dan mengerjakan tugas secara mandiri tanpa harus mengikuti pembelajaran pada waktu yang sama dengan guru.

Abdul Mu’ti menjelaskan, PKL memberikan kesempatan kepada siswa untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di sekolah dalam situasi kerja nyata.

Tak hanya keterampilan teknis, siswa juga belajar disiplin, tanggung jawab, komunikasi profesional, budaya kerja, keselamatan kerja, hingga tuntutan kompetensi di dunia usaha dan industri.

Namun, pengalaman kerja tersebut tetap harus diimbangi dengan penguatan kemampuan dasar, terutama literasi dan numerasi.

Baca juga : Hadiah OSN Dinilai Masih Kecil, Mendikdasmen Cari Tambahan Anggara

“Literasi dan numerasi merupakan kemampuan fundamental. Keduanya diperlukan bukan hanya untuk kepentingan akademik, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari dan dunia kerja,” katanya.

Dalam kegiatan PKL, kemampuan literasi dibutuhkan ketika siswa membaca prosedur kerja, memahami petunjuk penggunaan peralatan, menafsirkan informasi teknis, menyusun laporan, mengisi formulir, hingga berkomunikasi dengan pembimbing dan rekan kerja.

Sementara numerasi digunakan dalam berbagai aktivitas pekerjaan, seperti menghitung kebutuhan bahan, menentukan ukuran, membaca tabel dan grafik, menghitung waktu pengerjaan, memperkirakan biaya, menghitung persentase, hingga membandingkan hasil pekerjaan.

Karena itu, penguatan literasi dan numerasi tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan nilai akademik. Kemampuan tersebut menjadi fondasi bagi siswa untuk berpikir kritis, memecahkan masalah, mengambil keputusan, serta bekerja secara efektif.

Baca juga : Mendikdasmen: Daerah yang Tidak Aman Tak Dianjurkan Tatap Muka di Sekolah

Kebutuhan penguatan kompetensi tersebut juga tercermin dalam hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMK Tahun 2025. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Nomor 4021/B/D2/DV.00.01/2026, rerata capaian siswa pada Matematika tercatat 34,84, Bahasa Inggris 22,69, dan Bahasa Indonesia 53,68.

Data tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan kompetensi akademik siswa SMK. Tantangannya, dukungan pembelajaran harus tetap tersedia ketika siswa berada di lokasi PKL.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.