Dark/Light Mode

KLHK Kembali Lepasliarkan Orangutan Jantan di Tanjung Puting

Jumat, 17 April 2020 11:46 WIB
Orangutan jantan dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalteng.
Orangutan jantan dilepasliarkan di Taman Nasional Tanjung Puting, Kalteng.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dipimpin Siti Nurbaya Bakar kembali melakukan pelepasliaran satu orangutan jantan usia 25 tahun, dengan berat 80 kg dalam kondisi sehat.

Pelepasliaran satwa ini dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Konservasi Sumber Daya Alam (UPT KSDA) Kalimantan Tengah, dan Balai Taman Nasional Tanjung Puting, beserta Orangutan Foundation International (OFI).

Baca juga : ESDM Pastikan Proyek Ketenagalistrikan Tetap Jalan Di Tengah Corona

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah, Andi M Khadafi mengatakan, bahwa orangutan merupakan hasil rescue pada, 9 April 2020, setelah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng, menerima laporan melalui call center. 

Warga Desa Tanjung Putri, melaporkan bahwa terdapat satu orangutan di sekitar desa tersebut. Tim WRU SKW II BKSDA Kalteng, bersama OFI turun ke lokasi untuk melakukan langkah penyelamatan. 

Baca juga : Persija Liburkan Pemain, Sandi Sute Latihan Mandiri di Kampung Halaman

"Upaya penyelamatan berhasil dilakukan selama kurang lebih tiga jam. Setelah berhasil melakukan rescue, orangutan tersebut, dibawa ke Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ), untuk diperiksa kesehatannya sebelum dilepasliarkan," ujar Andi, Rabu (15/O4).

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Indra Exploitasia mengatakan, sebanyak 31 individu orangutan telah dilepasliarkan ke habitatnya dalam periode Januari hingga pertengahan April 2020. 

Baca juga : Cegah Covid-19, Pemkot Bekasi Semprot Disinfektan Jalan Protokol dan Ruang Publik

Pelepasliaran orangutan dilakukan di TN Tanjung Puting (18 individu), TN Bukit Baka Bukit Raya (9 individu), TN Gunung Palung (3 individu), dan 1 individu di wilayah kerja BKSDA Aceh, Jumat (17/04).

"Satwa liar memiliki fungsi, dan peran penting dalam ekologi. Kita perlu menjaga, dan melestarikan alam beserta isinya. Konservasi orangutan menjadi kebutuhan, demi kelestarian salah satu satwa kebanggaan Indonesia,"pungkasnya. [FIK] 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.