Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Nasib Van Dijk Masih Belum Jelas Di Liverpool
- Terkesan Di Latihan Perdana, Kluivert Pede Garuda Menang Lawan Australia
- Indonesia Vs Australia, Pelatih Persib: Bawa Pulang 1 Poin Sudah Bagus
- Tim Kanguru Waspadai Kekuatan Skuad Garuda
- Pertamina Uji Coba Produksi Bioavtur dari Minyak Jelantah pada 2025
467 Daerah Buka Layanan Administrasi Dukcapil Secara Online
Jumat, 17 April 2020 16:18 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) di 467 daerah kabupaten/kota sudah dilakukan secara online.
Administrasi kependudukan (Adminduk) dengan aplikasi bisa diunduh via Playstore, lewat website serta layanan melalui Whatsapp dan SMS. Pasalnya, layanan online ini bisa memutus percaloan dan pungli, sehingga mencegah terjadinya korupsi.
Baca juga : Dari Perpustakaannya, Paus Fransiskus Sampaikan Pesan Paskah Secara Online
“Untuk daerah yang masih ada layanan manual seperti perekaman KTP elektronik wajib menggunakan protokol pencegahan penularan Covid-19," kata Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh kepada RMCO di Jakarta, Jumat (17/4).
Terkait peningkatan kualitas pelayanan publik khusus layanan Adminduk, Zudan meminta seluruh Kadis Dukcapil kabupaten/kota yang belum memiliki aplikasi layanan online segera mengembangkannya.
Baca juga : Pemprov DKI Buka Layanan Belanja Kebutuhan Pokok Secara Online
Zudan berharap selain sebagai inovasi dan terobosan pelayanan di bidang Adminduk, melalui aplikasi tersebut masyarakat bisa mudah mengetahui progres penyelesaian dokumen kependudukan yang sedang diurus. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya