Dark/Light Mode

Setiap Keluarga Miskin Dapat Rp 1,8 Juta

Pemerintah Mulai Sebar BLT Corona Bulan Ini

Minggu, 19 April 2020 07:57 WIB
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar (Foto: Istimewa)
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 1,8 juta per Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19). Bantuan mulai dibagikan bulan ini.

Dana 1,8 juta tidak diberikan secara langsung. Melainkan secara bertahap selama tiga bulan yakni April, Mei dan Juni.

Anggaran itu diambil dari Dana Desa sebesar Rp 22,4 triliun, atau sekitar 31 persen dari total anggaran tahun ini Rp 72 triliun. Program itu akan disalurkan untuk 12,3 juta KK.

Baca juga : Ketua DPD Minta Bansos & Bantuan Pangan Segera Cair

Warga miskin yang akan menerima bantuan adalah mereka yang terdampak Covid-19, dan belum pernah mendapatkan program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Prakerja. Dana akan diberikan dalam bentuk cash.

“Ada yang bertanya, apakah boleh BLT diberikan dalam bentuk sembako? Jawabannya tidak boleh. Harus berupa uang,” ungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Hakim Iskandar di Jakarta, Sabtu (18/4).

Halim mengatakan, BLT Dana Desa sebisa mungkin harus diberikan secara nontunai atau transfer perbankan. Namun, jika benar-benar tidak memungkinkan, penyaluran BLT boleh diserahkan secara tunai. Yang penting, sampai ke penerima.

Baca juga : Pelaku UMKM Dapat Pinjaman Baru, BLT Hingga Penghapusan Pajak

Politikus PKB ini menuturkan, bantuan diberikan untuk warga desa yang mendadak miskin, karena terkena imbas pandemi Corona. Misalnya, kehilangan penghasilan.

"Kan banyak orang sumber penghasilannya hilang. Dulu punya penghasilan, sekarang tidak. Sementara dia  tidak punya aset untuk menafkahi hidupnya,” ujarnya.

Halim menyarankan agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menyediakan bahan-bahan pokok kebutuhan warga desa. Tujuannya, agar penerima BLT Dana Desa dan masyarakat setempat tidak perlu keluar daerah, untuk mencari kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca juga : Ada Corona, Pemerintah Kaji Stimulus Kerek Investasi Migas

Lebih rinci, Halim menjelaskan, alokasi pemberian BLT dibagi dalam tiga tingkatan, dengan merujuk pada besaran Dana Desa.

Desa yang memiliki anggaran kurang dari Rp 800 juta, akan mendapat alokasi BLT sebesar 25 persen. Kemudian desa yang memiliki anggaran Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, dapat BLT 30 persen. Sedangkan desa dengan anggaran di atas Rp 1,2 miliar, memperoleh jatah BLT 35 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.