Dark/Light Mode

Viral Video ABK RI Dieksploitasi dan Jenazahnya Dilarung

Menteri Edhy Ancam Laporkan Kapal China ke RMFO

Kamis, 7 Mei 2020 10:34 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: Instagram)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (Foto: Instagram)

 Sebelumnya 
Dalam video bertajuk "Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut" yang dirilis MBC dan diulas oleh YouTuber Korea Jang Hansol pada Rabu (6/5), ABK Indonesia yang bekerja di kapal ikan China Long Xing, digambarkan menerima perlakuan tak manusiawi.

Mereka harus bekerja hingga 30 jam dengan istirahat minim, mendapat diskriminasi, hingga gaji yang tak sesuai dengan kontrak kerja. Para ABK yang meninggal pun dibuang ke laut.

Baca juga : Mereka Menangis, Menjerit, Nanti Aku Makan Apa Pak...

Kejadian ABK dibuang ke laut ini tertangkap kamera, saat kapal ikan berbendera China itu berlabuh di Busan, Korea Selatan.

Terkait pelarungan jenazah ABK di laut atau burial at sea, Edhy menjelaskan, hal tersebut dimungkinkan dengan berbagai persyaratan yang mengacu pada aturan kelautan International Labour Organization (ILO).

Baca juga : Menteri Rini Pamerkan Kinclongnya Kinerja BUMN

Dalam peraturan ILO Seafarer’s Service Regulations, praktik pelarungan jenazah di laut diatur dalam Pasal 30. Sesuai ketentuan tersebut, jika ada pelaut yang meninggal saat berlayar, maka kapten kapal harus segera melaporkannya ke pemilik kapal dan keluarga korban.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.