Dark/Light Mode

Ada Atau Tidak Covid-19, Kemenkumham Tetap Bebaskan 69 Ribu Napi

Rabu, 6 Mei 2020 21:32 WIB
Ilustrasi warga yang ketakutan dengan program pembebasan napi di tengah wabah corona (Kartun: Mice)
Ilustrasi warga yang ketakutan dengan program pembebasan napi di tengah wabah corona (Kartun: Mice)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengklaim telah membuat program pembebasan narapidana sebelum wabah Covid-19 menyerang Indonesia. Targetnya, sebanyak 69.358 napi dibebaskan sampai akhir 2020.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Yunaedi mengatakan, hal tersebut merupakan program asimilasi dan integrasi yang bertujuan untuk mengurangi over kapasitas lapas dan rutan. Ia membantah program tersebut sengaja dikeluarkan di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Baca juga : Tangani Covid-19, Triputra Group Serahkan Bantuan Rp 30,3 Miliar

"Apabila tidak ada pandemi Covid-19 pun, dengan resolusi pemasyarakatan, 69.358 orang akan kita berikan asimilasi dan integrasi itu secara bertahap di akhir tahun 2020 ini. Sudah dilaksanakan juga," kata Yunaedi dalam diskusi virtual OPini 'Obrolan Peneliti' bertajuk 'Pandemi Covid-19 dan Asimilasi Narapidana', Rabu(6/5).

Yunaedi menjelaskan, saat ini kondisi rutan maupun lapas sudah melebihi kapasitas. Padahal, program asimilasi dan integrasi narapidana tersebut sudah berjalan. Total 525 rutan dan lapas kini diisi 232.526 penghuni. Sedangkan kapasitas secara keseluruhan hanya 132.107 penghuni.

Baca juga : Lawan Covid-19, TransJakarta Serahkan 500 APD untuk 25 Puskesmas

"Pada tiga bulan terakhir di 2019, kita hanya mampu keluarkan 17 ribu orang. Itu pun tidak menendang," ujarnya. 

Kepadatan penghuni rutan/lapas secara keseluruhan berhasil ditekan dari 106 persen menjadi 76 persen. Hal ini berkat pemulangan 39.159 napi di tengah pandemi Covid-19. "Tentu dampak pengeluaran ini dari overcapacity dari 270.231 penghuni menurun jadi 232.526  penghuni," jelasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.