Dark/Light Mode

Gegara Covid, Ribuan Koperasi Megap megap

Jumat, 8 Mei 2020 20:38 WIB
Teten Masduki
Teten Masduki

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sebanyak 1.785 koperasi yang tersebar di seluruh tanah air terdampak Covid. Termasuk 163.713 UMKM juga mengalami hal serupa.

"Covid-19 telah memukul keras koperasi dan UKM bahkan pada kesempatan paling pertama," ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dalam Seminar Internasional tentang Koperasi dan UKM Setelah Covid secara daring yang diinisiasi oleh IKOPIN, Jumat (8/05).

Di sisi lain, kebijakan physical distancing  atau penjarakan fisik dan pembatasan sosial berskala besar kata Teten, juga berdampak terhadap aktivitas ekonomi koperasi dan UKM.

Baca juga : RS Covid Bakal Dibangun Di Lamongan

“Kemenkop telah melakukan pengumpulan dampak Covid pada koperasi dan UMKM,” katanya.

Tercatat untuk koperasi konsumen merupakan segmen koperasi yang terdampak paling parah, atau sekitar 45 persen dari total sejumlah 781 unit, layanan koperasi sebanyak 158 unit (8 persen), dan produsen koperasi terdampak 152 unit (7 persen).

“Masalah yang dilaporkan adalah kurangnya modal, penurunan penjualan, dan distribusi terhambat,” terangnya.

Baca juga : Kementan Cegah Penyebaran Covid-19 Agar Pasokan Komoditas Perkebunan Tetap Terjaga

Sementara itu, untuk sektor UMKM terbesar yang terkena dampak Covid, adalah mereka yang bergerak di bidang makanan dan minuman, industri kreatif, dan pertanian.

Untuk itu, pihaknya berupaya memberikan perlindungan dan pemulihan usaha bagi koperasi dan UMKM dengan memberikan bantuan dan stimulus kebijakan.

“UMKM dengan kategori miskin dan rentan sebagai penerima bantuan sosial. Insentif pajak untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun,” katanya.

Baca juga : Gegara Corona, Orang Miskin Bisa Nambah 12 Juta

Kemudian pemberian relaksasi dan restrukturisasi pinjaman untuk koperasi dan UMKM salah satunya melalui  Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Selanjutnya diberikan perluasan pembiayaan modal kerja koperasi dan UMKM. [KPJ]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.