Dark/Light Mode

Menkes Setujui PSBB di Buol, Sulawesi Tengah

Minggu, 10 Mei 2020 05:30 WIB
Ilustrasi patroli jalan raya dalam rangka pelaksanaan PSBB. Polisi menegur pengendara motor karena tidak mengenakan masker. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama)
Ilustrasi patroli jalan raya dalam rangka pelaksanaan PSBB. Polisi menegur pengendara motor karena tidak mengenakan masker. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama)

 Sebelumnya 
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Buol wajib melaksanakan PSBB, dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Baca juga : BPIP Setuju Seruan Jokowi Berdamai Dengan Corona

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Baca juga : Menteri Edhy Buka Ekspor Benih Lobster, Susi Sedih

Dalam pelaksanaan PSBB tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol mengkoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial di wilayahnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.