Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Baca juga : BPIP Setuju Seruan Jokowi Berdamai Dengan Corona
Keputusan tersebut telah ditetapkan pada tanggal 9 Mei 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/300/2020.
Baca juga : Menteri Edhy Buka Ekspor Benih Lobster, Susi Sedih
PSBB di Kabupaten Buol ditetapkan melalui proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.
Baca juga : Menteri Siti Kenang Didi Kempot Saat Bantu Kampanye Lingkungan
''Usulan Pemerintah Buol untuk PSBB sudah kami setujui hari ini. Tinggal dilaksanakan oleh pemerintah daerahnya,'' kata Terawan dalam keterangan resminya, Sabtu (9/5).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya