Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Real Madrid Jaga Asa Juara, Villareal Berpeluang Menembus Liga Champions
- Setelah 51 Tahun, Bologna Angkat Trofi Coppa Italia
- Jadi Rebutan, Kakak Pemain Timnas Indonesia Ini Dibanderol Rp1,3 Triliun
- Tumbuh 6,4 Persen, Utang Luar Negeri RI Triwulan I-2025 Rp 7.116 T
- Espanyol Vs Barcelona, Derbi Untuk Sang Juara
Sadapan HP Diputar Di Persidangan
Ternyata, Pertemuan James Riady & Bupati Bekasi Terencana
Senin, 11 Februari 2019 16:57 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (11/2). Dalam persidangan yang menghadirkan Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang Edi Soes ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar sadapan yang menunjukkan bahwa pertemuan Bos Lippo Group James Riady dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sudah terencana.
Rekaman sadapan yang diputar adalah percakapan antara Edy Soes dengan eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto. Dalam pembicaraan tertanggal 6 Januari 2018, Toto mengungkapkan pada Edi bahwa James Riady bersama eks Direktur Operasional Lippo Group yang jadi terdakwa dalam kasus ini, Billy Sindoro, hendak bertemu Neneng. “Pak James sama Pak Billy mau ketemu Ibu. Kalau nggak besok, Senin. Jadi mau ngomong bertiga. Bagus nggak? Bagus kan?” ujar Toto dalam rekaman sadapan itu.
“Jadi mau ketemu, Pak James. Bagus kan mau ketemu, jadi bagus supaya urusan kita beres. Ya kalau besok bisanya sore, kalau nggak berkenan ya Senin. Tapi ngomongnya hati-hati ya, ya,” imbuhnya.
Baca juga : Pertarungan Memanas, Juara Bertahan Diuji Eks Bupati
Jaksa pun menanyakan kepada Edi soal isi percakapan tersebut. “Pak James mau ketemu supaya urusan beres. Apa maksud Toto ini?” tanya jaksa Yadyn pada Edi Soes. “Ya, artinya selama ini kita masih banyak urusan-urusan di Pemkab,” jawab Edi. “Apakah termasuk urusan Meikarta?” tanya jaksa lagi. “Ada kemungkinan, bisa jadi terkait Meikarta. Menurut pemahaman saya, iya untuk Meikarta,” ujar Edi.
Jaksa kemudian memutarkan kembali rekaman sadapan pembicaraan antara Edi dengan E Yusup Taupik, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Bekasi. Dia menyampaikan rencana James Riady untuk bertemu dengan Neneng Hasanah. “Pak James sama Pak Billy mau ngadap Ibu. Suruh koordinir. Gimana enaknya?” tanya Edi kepada Yusup.
Namun, sebelum ada kepastian dari Yusup, jaksa mematikan rekaman sadapan itu. Padahal, durasinya 21 menit. Rekaman sadapan ini mematahkan keterangan James Riady yang bersaksi di persidangan pekan lalu. James bertutur, dirinya diajak Toto menemui Bupati Neneng untuk memberikan ucapan selamat. Saat itu, Neneng baru melahirkan. James pun membantah adanya pembicaraan mengenai Meikarta.
Baca juga : Pemilu Berkualitas, Pemilu Tanpa Isu Sara & Kebencian
“Saya mengelak datang, cuma terus diajak datang untuk say hello karena baru melahirkan. Akhirnya, saya menerima mengunjungi kediaman bupati,” kata James Rabu, 6 Februari lalu.
Dalam surat dakwaan Billy Sindoro, pertemuan di rumah dinas eks Bupati Neneng Hasanah Yasin, terjadi pada Januari 2018. James dan Billy membicarakan perkembangan pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi. James Riyadi dan Billy Sindoro memperlihatkan gambar-gambar pembangunan proyek Meikarta kepada Neneng Hasanah Yasin.
Usai persidangan, Jaksa Yadyn menyebutkan, rekaman itu menjadi petunjuk dugaan rencana pertemuan antara James dengan Bupati Bekasi. “Bahwa tujuannya hanya menjenguk Neneng Hassanah itu kita bisa bantah juga. Neneng Hassanah dalam persidangan sebelumnya menjelaskan bahwa di sana ada proses di mana mereka memperlihatkan gambar-gambar terkait proyek Meikarta,” ujar Jaksa Yadyn.
Baca juga : 2019, Ternyata Masih Perlu Impor Beras
Kesaksian Edi Soes juga menguatkan bahwa pertemuan tersebut sudah direncanakan. Edi Soes sendiri disebut oleh Jaksa Yadyn sebagai perantara yang menghubungkan pihak Lippo dengan Pemkab Bekasi. “Ini sudah direncanakan, Toto menghubungi Edi Soes. Edi Soes menghubungi EY Taupik, EY Taupik menghubungi Marpuah, Marpuah menghubungi ajudan, ajudan menghubungi Neneng Hassanah Yasin. Itu alurnya,” tandas Yadyn. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya