Dark/Light Mode

Puas Sidak Ke Bandara Soetta

Muhadjir Ingatkan Pelonggaran PSBB Diikuti Pengetatan Protokol

Minggu, 17 Mei 2020 06:53 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy (tengah) didampingi Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (kanan) saat melihat situasi Bandara Internasional Sokarno-Hatta yang sudah normal, Sabtu (16/5). (Foto: Kemenko PMK)
Menko PMK Muhadjir Effendy (tengah) didampingi Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin (kanan) saat melihat situasi Bandara Internasional Sokarno-Hatta yang sudah normal, Sabtu (16/5). (Foto: Kemenko PMK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, kemarin, melakukan sidak ke Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Dia puas melihat kondisi di bandara tersebut sudah kondusif.

Muhadjir sidak ke Terminal 2E dan Terminal 3 ultimate Bandara Soetta. Bandara itu sempat menjadi sorotan banyak orang karena saat sejumlah penerbangan dibuka kembali beberapa hari lalu, terjadi penumpukan antrean. Sehingga dikhawatirkan memicu penyebaran Covid-19.

Muhadjir puas perbaikan layanan. Menurutnya, pemberlakuan protokol kesehatan kini ketat mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen hingga pemeriksaan kesehatan. “Hasil kunjungan saya sementara ini sudah terjadi perbaikan yang luar biasa dibanding hari pertama. Atas nama pemerintah saya meminta maaf, tetapi mohon dimaklumi di hari pertama itu kurang kondusif karena memang belum terhitungkan,” kata Muhadjir.

Baca juga : AP II: Stakeholder di Bandara Soekarno Hatta Kawal Ketat Protokol Covid-19

Muhadjir menilai, masih ada aturan-aturan yang harus lebih diperketat terutama untuk di wilayah bandara. Menurutnya, pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan bahaya jika tidak diimbangi dengan pengetatan protokol. dia mengingatkan, penerbangan hanya diperbolehkan bagi calon penumpang yang memiliki tujuan-tujuan esensial dan mendesak.

“Yang diperbolehkan yang ada keperluan mendesak, ada keluarga yang meninggal. Betul-betul pergi memang untuk tujuan-tujuan yang esensial, bukan untuk mudik. Sekali lagi bukan untuk mudik. Mudik tetap dilarang. Karena itu saya minta untuk diperketat persyaratannya,” tegasnya.

Dia menyoroti kasus menculnya surat keterangan kesehatan palsu calon penumpang. dia memastikan, pemerintah akan melakukan pengetatan. “Mungkin nanti otoritasnya ada di Kepala Puskesmas dimana dia berasal. Karena Puskesmas sudah online jadi kalau nanti ternyata ada penyimpangan kita akan bisa tindak kepada Kepala Puskesmasnya,” tandas Muhadjir.

Baca juga : Sukur Minta Kader PDIP Menangkan Pilkada Depok

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin memastikan pengetatan protokol telah dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dia menyebutkan, di antaranya pembatasan untuk penjualan tiket dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas kursi setiap maskapai. Selain itu, slot penerbangan yang dibatasi hanya 5 slot setiap 1 jam lalu kemudian pengaturan flow dan proses.

Dia menyampaikan, ada 4 check point yang disiapkan. Pertama untuk verifikasi dokumen perjalanan. Kedua pemeriksaan dokumen kesehatan dan fisik dari calon penumpang.

Baca juga : Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Meningkat

Ketiga validasi dokumen secara keseluruhan untuk mendapatkan klirens perjalanan yang akan menjadi basis perjalanan yaitu tiket. dan, terakhir cek poin di maskapai yaitu untuk penerbitan boarding pass sebagai dasar berangkat,” tuturnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.