Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Per April Sudah Ada 212 Aduan

Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Meningkat

Selasa, 28 April 2020 03:02 WIB
Warga menyelupkan jari ke tinta usai nyoblos/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Warga menyelupkan jari ke tinta usai nyoblos/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelanggaran netralitas yang dilakukan aparatur sipil negara (ASN) diprediksi jumlahnya akan naik di Pilkada 2020. Karena itu, pengawasan harus diperketat.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto memprediksi, ASN yang melanggar netralitas kemungkinan terjadi di Pilkada 2020. Bahkan, dari sisi jumlah kasusnya bakal meningkat. Menurutnya, dari data yang masuk ke KASN hingga 25 April 2020, sudah ada 212 aduan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan jumlah ASN yang terlibat 290 orang. Dari data tersebut, tercatat 118 di antaranya menduduki jabatan pimpinan tinggi. “Prediksi kami pelanggaran akan terus meningkat, terutama pada posisi jabatan strategis ASN,” ujar Agus saat rapat koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020, kemarin. 

Baca juga : Jual Alkes Dan Bahan Pokok Mahal, 312 Akun Pedagang Online Ditutup Kemendag

Menurutnya, pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN saat Pilkada 2020 kemungkinan adalah abuse of power alias penyalahgunaan kewenangan. Misalnya pengerahan birokrasi oleh petahana yang akan maju kembali. Melihat data ini, kata Agus, pengawasan terhadap pelanggaran harus diperketat ke depannya oleh Bawaslu dan KASN. “Melihat data tersebut tentu menjadi alarm bagi KASN, sehingga pelanggaran netralitas ke depan harus semakin diperketat. Maka sinergi pengawasan dengan Bawaslu perlu diperkuat juga,” ujar dia. 

Sementara, Ketua Bawaslu Abhan yang juga hadir dalam rapat mengklaim bahwa pihaknya sudah menjalin kerja sama yang baik dengan KASN dalam hal pengawasan netralitas ASN. Hal ini akan diperkuat dengan perjanjian kerja sama sebagai pedoman operasional di lapangan dalam tugas pengawasan pilkada. “Kerja sama yang sudah terbangun antara KASN dengan Bawaslu selama ini sangat baik, utamanya dalam pengawasan netralitas ASN dalam pilkada maupun pemilu,” ujarnya. 

Baca juga : Perilaku Stafsus Mencoreng Integritas Presiden

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih menyebut, lima ASN dengan berbagai jabatan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sudah dikenai sanksi karena terbukti tidak netral saat pilkada 2020. “Kelima ASN dikenai sanksi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Sukoharjo karena terbukti mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sukoharjo Etik Suryani dan Agus Santosa,” ujarnya.

Terkait dengan hal ini, Sri juga mengimbau para ASN agar tetap netral dalam momentum Pilkada 2020 sebab netralitas itu bagian dari amanat UUASN yang harus ditaati. “Selain itu, para ASN juga tidak boleh menyalahgunakan tugas dan kewenangannya untuk kepentingan politik praktis, tidak boleh memihak kepada kelompok politik tertentu,” ujarnya. 

Baca juga : Pengangguran Diprediksi Nambah Lima Juta Orang

Sebelumnya, Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah terkait penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 akibat pandemi Covid-19. Tahap pemungutan suara yang sedianya akan digelar 23 September ditunda menjadi 9 Desember. Hal tersebut disepakati dalam rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad melalui konferensi video, Selasa (14/4). [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.