Dark/Light Mode

Mendes Surati Kepala Desa Yang Lamban Tangani BLT Dana Desa

Senin, 18 Mei 2020 19:40 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers secara virtual tersebut, Senin (18/5). (Foto: Kemendes)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers secara virtual tersebut, Senin (18/5). (Foto: Kemendes)

 Sebelumnya 
Surat tersebut menginstruksikan desa yang telah menyelenggarakan Musdes Khusus dan penetapan Calon KPM BLT Dana Desa mulai tanggal 9 Mei 2020, agar segera menyalurkan BLT Dana Desa kepada KPM yang telah disepakati dan ditetapkan dalam Musdes Khusus Penetapan BLT Dana Desa tahap I, meski belum mendapatkan pengesahan KPM dari Bupati/Wakikota.

“Kemarin Hari Minggu (17/5) sudah saya keluarkan surat instruksi penting, bahwa yang sudah Musdes Khusus dari 9 Mei sampai hari ini, bisa langsung salurkan BLT Dana Desa. Sekaligus mengajukan pengesahan sinkronisasi data di walikota/kabupaten.

Baca juga : Alat Respiratori Karya Dosen UAI Lulus Uji BPFK Jakarta

Selanjutnya penyaluran BLT Dana Desa tahap berikutnya dilakukan berdasarkan data KPM yang telah disahkan bupati/walikota,” ujarnya.

Di samping itu, Gus Menteri mengapresiasi provinsi yang hampir seluruh desanya telah melakukan penyaluran BLT Dana Desa. Ia menyebutkan lima provinsi dengan persentase jumlah desa terbanyak yang telah menyalurkan BLT Dana Desa, diantaranya Provinsi Bangka Belitung; Bali; Kepulauan Riau; Sulawesi Tengah dan; Sulawesi Tenggara.

Baca juga : Kemendes Siapkan 1,8 Juta Ha Untuk Ketahanan Pangan

Sementara lima provinsi dengan persentase jumlah desa paling sedikit yang telah menyalurkan BLT Dana Desa, diantaranya Provinsi Banten; Sumatera Utara; Kalimantan Tengah; Kalimantan Barat dan; Aceh.

“Penyaluran BLT-nya yang paling rendah Banten. Kalau tidak salah baru 5 desa yang sudah tersalurkan. Padahal Musdes Khususnya sudah banyak, sudah hampir 50 persen desa. Tapi yang salur baru 5 desa, kemudian Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Aceh. Ini adalah 5 provinsi terendah,” pungkasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.