Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PMI Manufaktur Juli Kembali Ekspansi, Kadin Minta Tren Positif Dijaga
- Taipei Open 2026, Kalahkan Malaysia, Ganda Garuda Juara
- Kapal Pertamina Patra Niaga Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2
- Jasaraharja Putera Pastikan Perlindungan Bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II
- Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Moge hingga Emas dari Penggeledahan
RM.id Rakyat Merdeka - Jumat (29/5) besok, Menteri Agama Fachrul Razi akan mengumumkan tatanan normal baru (new normal) di tempat ibadah.
"Rencananya, kami akan menerbitkannya besok Jumat sore. Kenapa Jumat sore? Karena yang agak kompleks adalah mempersiapkan Shalat Jumat. Ini penting, supaya masyarakat tidak buru-buru, dalam menyesuaikan kebijakan baru," papar Fachrul di Jakarta, Kamis (28/5).
Baca juga : Kota Bekasi Matangkan Persiapan New Normal
"Kalau Jumat sore kami umumkan, masih ada satu minggu untuk mempersiapkan pada Jumat berikutnya. Mudah-mudahan, ini kebijakan yang cukup adil," tambahnya.
Fachrul menjelaskan, persoalan relaksasi tempat ibadah sudah dipaparkan kepada Presiden Jokowi. Kewenangan relaksasi akan diupayakan agar sampai pada tingkat kecamatan. Supaya bisa lebih adil dalam memberlakukan pelonggaran.
Baca juga : Hadapi Skenario New Normal, BRI Perkuat Layanan Digital
"Supaya adil, kewenangan itu diberikan sampai tingkat camat. Sesuai tingkat level rumah ibadahnya, sehingga camat bisa melihat ke desa. Desa tertentu yang tidak ada sama sekali kasus Covid, bisa mengambil kebijakan. Meskipun di kabupatennya termasuk tinggi, tapi di kecamatannya tidak," pungkas Fachrul. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya