Dark/Light Mode

Ojek Online Berharap New Normal Bikin Nasib Mereka Berubah

Rabu, 27 Mei 2020 20:09 WIB
Ojek Online Berharap New Normal Bikin Nasib Mereka Berubah

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengemudi ojek online (ojol) berharap new normal bisa jadi titik cerah untuk kembali mengerek pendapatan. Karena, selama Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB), ojol dilarang membawa penumpang. Hanya melayani pengiriman barang dan pengantaran makanan.

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, pandemi Covid-19 telah memukul semua lini kehidupan dan kegiatan masyarakat Indonesia termasuk juga pada profesi ojol.

Baca juga : Fadli Zon Sebut New Normal Bisa Jadi New Disaster

"Pendapatan pengemudi ojol menurun sangat signifikan drastis hingga turun 70-90 persen. Garda sebagai asosiasi secara cepat dan tanggap semenjak awal terjadinya pandemi terus melakukan langkah-langkah prevensi sebagai antisipasi penularan Covid-19 pada pengemudi maupun penumpang dan pengguna jasa ojol," katanya di Jakarta, Rabu (27/5)

Untuk memasuki fase new normal, kata Igun, Garda juga sudah mengimbau penerapan kebersihan dasar bagi para pengemudi ojol dan penumpang. Pertama, pengemudi harus membawa sabun cair antiseptik. Kedua, membersihkan diri atau mandi secara rutin menggunakan sabun antiseptik minimal dua kali sehari.

Baca juga : Mahfud Bicara New Normal Ibarat Pernikahan

Ketiga, pengemudi harus mencuci atribut ojek online, masker, sarung tangan dan pakaian setelah digunakan untuk operasional menggunakan detergen. Keempat, membawa hand sanitizer untuk menjaga sterilisasi tangan.

Terakhir, menjaga kebersihan penampilan fisik. "Basic hygiene ini merupakan langkah preventif kami dalam menyambut new normal. Apabila ojol sudah diperbolehkan membawa penumpang, maka diharapkan pelayanannya bersih, higienis, dan optimal," ujarnya.

Baca juga : AHY Imbau Rakyat Beradaptasi Dengan The New Normal Hingga Vaksin Ditemukan

Igun juga mengaku tidak keberatan dengan permintaan Kementerian Kesehatan agar penumpang ojol menggunakan helm sendiri. 

Sekadar informasi, imbauan bagi penumpang ojol untuk membawa helm sendiri tertuang dalam panduan Kementerian Kesehatan. Panduan ini tertera pada surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.