Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Arus Balik Di Jalur Darat
Jumat, 29 Mei 2020 21:31 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan langkah antisipasi, menghadapi adanya potensi lonjakan arus balik pada masa pasca Idul Fitri 1441 H, yang diprediksi terjadi antara tanggal 30 Mei 2020 s.d 1 Juni 2020.
“Kami bersama stakeholder terkait telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi lonjakan arus balik, dengan mengacu pada Permenhub 25/2020, SE Gugus Tugas 5/2020 dan Pergub DKI Jakarta 47/2020. Fokus kami adalah pengawasan potensi puncak arus balik, khususnya yang melalui jalur darat, ” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat (29/5).
Baca juga : OJK Keluarkan Stimulus Lanjutan Antisipasi Dampak Covid-19
Adita mengungkapkan, puncak arus balik terjadi pada tanggal 30-31 Mei 2020 dan 1 Juni 2020. Sebab, hari tersebut merupakan hari libur yang biasa dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk melakukan perjalanan arus balik dari kampung halaman ke kota besar seperti Jakarta. Setelah sebelumnya merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman, dan bersiap kembali untuk bekerja.
“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang kegiatan mudik dan balik. Serta meminta masyarakat untuk menunda dulu keinginannya kembali ke Jakarta, jika tidak memiliki kepentingan mendesak, dalam rangka mencegah kembali penyebaran Covid-19 di Jakarta,” jelas Adita.
Baca juga : Kemenhub Perketat Pengawasan Arus Balik
Untuk itu, lanjut Adita, Kemenhub bersama tim gabungan melakukan pengetatan pengawasan. Demi memastikan orang-orang yang melakukan perjalanan, hanyalah mereka yang memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan. Sesuai SE Gugus Tugas dan Pergub DKI Jakarta 47/2020 tentang Surat Izin Keluar/Masuk DKI Jakarta (SIKM).
Kemenhub memprediksi, ada 284.892 mobil yang akan melakukan perjalanan arus balik, dan 814.835 sepeda motor. Mulai dari H+1 atau 26 Mei 2020 s.d H+6 atau 31 Mei 2020.
Sementara pada arus balik tahun 2019, tercatat sebanyak 2.260.859 kendaraan mobil dan 554.488 sepeda motor.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya