Dark/Light Mode

Kemenhub Siapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Arus Balik Di Jalur Darat

Jumat, 29 Mei 2020 21:31 WIB
Kendaraan arus balik dari luar Jabodetabek menuju Jakarta, masuk melalui Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Jakarta, Kamis (28/5). (Foto: Humas Jasa Marga)
Kendaraan arus balik dari luar Jabodetabek menuju Jakarta, masuk melalui Gerbang Tol Cikampek Utama 2, Jakarta, Kamis (28/5). (Foto: Humas Jasa Marga)

 Sebelumnya 
“Dari prediksi tersebut, di satu sisi jumlah kendaraan mobil jumlahnya menurun sangat signifikan dibanding tahun lalu. Namun untuk sepeda motor, diprediksi terjadi peningkatan yang cukup signifikan,” terang Adita.

Mengantisipasi hal itu, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat telah berkoordinasi secara intensif dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Kesehatan, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, Tim Gugus Tugas, dan pihak terkait lainnya, dalam melakukan penyekatan di sejumlah titik di cek poin yang berada di sejumlah ruas jalan. Termasuk, jalan-jalan kecil atau tikus.

Baca juga : OJK Keluarkan Stimulus Lanjutan Antisipasi Dampak Covid-19

“Penyekatan dilakukan di sejumlah jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta, dari berbagai daerah seperti.Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Banten, dan juga di jalur-jalur tikus,” papar Adita.

Penyekatan secara khusus juga dilakukan di 11 titik untuk pengecekan kepemilikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Sebanyak empat titik ada di Kabupaten Tangerang (di Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja).

Baca juga : Kemenhub Perketat Pengawasan Arus Balik

Di Kabupaten Bogor, ada empat  titik (Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Cianjur, Jalan Ciawi-Sukabumi, Jalan Raya Tanjung Sari). Sementara di Kabupaten Bekasi, juga ada 4 titik (Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang, dan Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta).

Selanjutnya, langkah antisipasi yang dilakukan Kemenhub adalah melakukan pemeriksaan ketat oleh tim gabungan yang berada di simpul-simpul transportasi baik di terminal, pelabuhan, bandara, dan stasiun, untuk memastikan orang-orang yang bepergian adalah orang yang memenuhi kriteria dan syarat. Sesuai ketentuan dari SE Gugus Tugas, dan memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) bagi masyarakat yang bepergian keluar/masuk DKI Jakarta.

Baca juga : Usai Lebaran, Kemenhub Minta Stakeholder Antisipasi Lonjakan Penumpang di Bandara Adi Sumarmo

“Untuk pengawasan di simpul-simpul transportasi, telah dilakukan penambahan personel tim gabungan, agar pemeriksaan persyaratan dokumen para calon penumpang dapat berjalan dengan lebih lancar. Orang-orang yang bepergian pun dipastikan telah memenuhi kriteria dan syarat. Sesuai ketentuan dari SE Gugus Tugas dan SIKM, bagi penumpang yang akan keluar atau masuk DKI Jakarta,” urai Adita.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.