Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KSP dan PP Muhammadiyah Siap Dukung Pemberantasan Sindikasi Penempatan PMI Ilegal
Sabtu, 20 Juni 2020 11:24 WIB
Sebelumnya
Benny menegaskan, ia telah diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi untuk menyikat tuntas sindikasi penempatan PMI, serta diminta untuk segera membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Sindikasi PMI Nonprosedural yang akan melibatkan unsur Kementerian/Lembaga Terkait dan unsur Penegak Hukum.
Baca juga : HKTI Dukung Kerja Mentan Capai Kedaulatan Pangan
Pada tahun 2019, sebanyak 3,7 juta PMI yang terdaftar dalam sistem BP2MI telah menyumbang devisa negara sebesar Rp 159,6 triliun. Namun, data dari World Bank menyatakan, ada 9 juta PMI yang bekerja di luar negeri.
Baca juga : MRT Pede Bisa Layani Lonjakan Penumpang
"Berarti, ada selisih 5,3 juta PMI yang bekerja di luar negeri yang tidak terdaftar. Jadi, bisa dibayangkan, besarnya remitansi yang seharusnya didapatkan oleh negara dengan selisih angka tersebut. Itu artinya, negara telah banyak dirugikan oleh para sindikasi. Dalam hal ini, kami menargetkan kenaikan angka remitansi, tetapi sindikasi pengiriman PMI nonprosedural menurun," tegas Benny.
Baca juga : PSSI: PT LIB Sudah Siap Lanjutkan Kompetisi Liga 1 dan Liga 2
Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko juga memiliki semangat yang sama dengan BP2MI, untuk memberantas sindikasi penempatan PMI nonprosedural. "KSP siap mendukung penuh upaya yang dilakukan BP2MI. Kami akan segera mengajak Kementerian/Lembaga terkait untuk dapat bersinergi dalam memberantas sindikasi. Sekaligus menghasilkan program-program yang dapat menyejahterakan pahlawan devisa ini ke depannya," tandas Moeldoko. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya