Dark/Light Mode

TSS Selat Sunda-Lombok Berlaku Mulai 1 Juli 2020, Kapal Melintas Tak Dikenai Biaya

Sabtu, 27 Juni 2020 11:40 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) dalam apel kesiapan simulasi patroli penegakan hukum traffic separation schemes secara virtual, Sabtu (27/6). (Foto: Kemenhub)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) dalam apel kesiapan simulasi patroli penegakan hukum traffic separation schemes secara virtual, Sabtu (27/6). (Foto: Kemenhub)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meninjau kesiapan penetapan Bagan Pemisah Alur Laut atau Traffic Separation Schemes (TSS) di Selat Sunda.

Dalam ketetapan yang mulai diberlakukan pada 1 Juli 2020, kapal yang melintasi perairan tersebut tidak akan dikenai biaya alias gratis.

Baca juga : Arab Saudi Mulai Bokek

 

Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo (tengah) beserta jajarannya di tengah apel kesiapan dan simulasi patroli penegakan hukum traffic separation scheme di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (27/6). (Foto: Kemenhub)

Pelaksanaan apel kesiapan dan simulasi patroli penegakan hukum traffic separation scheme tersebut, dipimpin oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang akrab disapa BKS, melalui konferensi video. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo beserta jajarannya, berada langsung di lokasi acara, Pelabuhan Merak, Banten.

Baca juga : 78 WNI Di Kapal Pesiar Tak Perlu Diobservasi Lagi

BKS mengatakan, Indonesia merupakan negara kepulauan pertama di dunia yang akan memiliki Bagan Pemisah Alur Laut atau TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok.

"Dengan ketetapan tersebut, maka pelayaran dan lingkungan maritim di selat Sunda dan Selat Lombok bisa terjaga dengan baik. Dan bisa mendukung cita-cita Indonesia sebagai poros maritim," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.