Dark/Light Mode

Minta Penegak Hukum Bersikap Tegas

Jokowi: Ada Niat Korupsi Dana Covid-19, Gigit Saja

Kamis, 2 Juli 2020 07:18 WIB
Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas dengan topik Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6). (Foto: Setkab).
Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas dengan topik Percepatan Penanganan Dampak Pandemik Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/6). (Foto: Setkab).

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi kembali menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh aparat penegak hukum terkait penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin jika ada indikasi penyimpangan cepat ditindak tegas.

Jokowi meminta jajaran Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantas Korupsi (kPk) dan lembaga pengawas internal pemerintahan terus memperkuat sinergi dan kerja sama. Presiden menginginkan para penegak hukum mengedepankan aspek pencegahan dalam melakukan pengawasan.

“Jangan menunggu sampai ada masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Tapi kalau sudah ada niat buruk untuk korupsi, ada ‘mensreanya’ (niat jahat), silakan digigit saja,” tegas Jokowi dalam acara peringatan Hari Bhayangkara ke-74, kemarin.

Baca juga : Penegakan Hukum Tidak Boleh Kendor Karena Covid-19

Jokowi menyebutkan alokasi penanganan Covid-19 cukup besar yakni mencapai Rp 695,2 triliun. Bahkan, anggaran itu bisa bertambah lebih besar. Tidak boleh ada satu pun yang main-main, apalagi dalam kondisi pandemi seperti sekarang.

Selain pengamanan anggaran, Jokowi meminta jajaran kepolisian aktif mengajak masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan. Karena, hal itu sangat penting di dalam memutus mata rantai penularan.

Presiden Jokowi juga berharap, kepolisian terus menga mankan kelancaran dan ketepatan penyaluran bansos untuk masyarakat.

Baca juga : Politisi PDIP: Saya Khawatir Korban Covid-19 Bertambah

Hadir dalam acara ini antara lain Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Upacara ini juga disaksikan melalui sambungan “video con­ference” oleh wakil Presiden Ma’ruf Amin, menteri kabinet Indonesia Maju serta para kapolda dan kapolres.

Pada kesempatan ini, Jokowi mengajak seluruh masyarakat tidak boleh cepat menyerah dalam menghadapi pandemi corona. Apalagi, Indonesia dikenal sebagai bangsa pejuang.

“Kita harus terus berikhitar dan bekerja keras untuk mengatasi permasalahan kesehatan maupun permasalahan ekonomi,” imbuhnya.

Baca juga : Pengrajin Tempe Terus Eksis Saat Pandemi Covid-19

Perintah Presiden Jokowi agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku korupsi Covid-19 ini bukan pertama kali disampaikan. Pada pertengahan bulan Juni pada Rapat Koordinasi Pengawasan intern Pemerintah, Jokowi juga menyampaikan perintah yang sama. Dalam kesempatan ini, selain mencegah penyimpangan, Presiden menekankan agar tata kelola keugan tidak berbelit-belit dan anggaran tersalurkan tepat sasaran.

Sementara itu, penyerapan anggaran penanganan Covid-19 sejauh ini, kurang memuaskan. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi anggaran kementerian/lembaga (K/L) sampai Mei lalu hanya 10,41 persen. Angkanya jauh di bawah realisasi tahun lalu, 18,86 persen. K/L dengan realisasi terendah per Mei 2020 lalu adalah Kementerian Sosial yaitu 0,89 persen, disusul Kementerian Kesehatan 2,17 persen, Kementerian Agama 2,19 persen, Kemenkeu 3,43 persen dan Kementerian Pertanian 9,32 persen. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.