Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kata Yasonna, Sempat Dirintangi Negara Eropa

Pagi Ini Tiba di Tanah Air, Buronan Pembobol Bank BNI Berhasil Diekstradisi

Kamis, 9 Juli 2020 10:14 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) berbincang dengan buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (duduk, kiri) dalam pesawat yang akan membawa mereka kembali dari Serbia, menuju Indonesia. (Foto: Humas Kemenkumham)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) berbincang dengan buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (duduk, kiri) dalam pesawat yang akan membawa mereka kembali dari Serbia, menuju Indonesia. (Foto: Humas Kemenkumham)

 Sebelumnya 
Sebagai catatan, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta euro atau setara Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu, kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang mencurigai transaksi keuangan PT Gramarindo Group, mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Baca juga : Apa Ini Namanya Buruk Muka, Cermin Dibelah..?

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri. Namun, Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus Mabes Polri.

Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009, dan sering bolak-balik ke Singapura.

Dalam kasus ini, pemerintah Indonesia juga sudah dua kali mengajukan proses ekstradisi ke pemerintah Belanda, pada tahun 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979.

Namun, pemerintah Belanda malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Baca juga : Top, Banyuwangi Bakal Jadi Tuan Rumah Liga Selancar Paling Bergengsi Dunia

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara, yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Selain itu, keseriusan pemerintah juga ditunjukkan dengan permintaan percepatan proses ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa. Di sisi lain, pemerintah Serbia juga mendukung penuh permintaan Indonesia, berkat hubungan baik yang selama ini dijalin kedua negara.

"Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa. Ekstradisi ini sekaligus menunjukkan komitmen kehadiran negara dalam upaya penegakan hukum, terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia," tutur Yasonna.

Baca juga : Kebakaran di Ujung Landasan Pacu 32 Bandara Kertajati Telah Berhasil Dipadamkan

Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna Laoly dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria Pauline Lumowa pada pagi ini. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.