Dark/Light Mode

Kata Yasonna, Sempat Dirintangi Negara Eropa

Pagi Ini Tiba di Tanah Air, Buronan Pembobol Bank BNI Berhasil Diekstradisi

Kamis, 9 Juli 2020 10:14 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) berbincang dengan buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (duduk, kiri) dalam pesawat yang akan membawa mereka kembali dari Serbia, menuju Indonesia. (Foto: Humas Kemenkumham)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) berbincang dengan buronan pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa (duduk, kiri) dalam pesawat yang akan membawa mereka kembali dari Serbia, menuju Indonesia. (Foto: Humas Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membawa kejutan menggembirakan dari kunjungannya ke Serbia. Delegasi yang dipimpinnya sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa.

"Dengan gembira saya menyampaikan, kami telah secara resmi menyelesaikan proses handling over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa, dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (9/7).

Baca juga : Apa Ini Namanya Buruk Muka, Cermin Dibelah..?

Yasonna menilai, keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah, dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang.

Politikus PDIP ini pun mengungkap, sempat ada aral melintang dalam proses ekstradisi tersebut. Maria sempat melakukan upaya hukum, untuk melepaskan diri dari jerat ekstradisi. Selain itu, juga ada negara Eropa yang tak ingin ekstradisi terwujud. Namun, pemerintah Serbia tegas pada komitmennya, untuk mengekstradisi Maria ke Indonesia.

Baca juga : Top, Banyuwangi Bakal Jadi Tuan Rumah Liga Selancar Paling Bergengsi Dunia

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi. Namun, lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para pejabat Serbia, dan berkat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dapat dikabulkan," papar Yasonna.

"Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggarisbawahi komitmen ekstradisi. Proses ekstradisi ini adalah salah satu dari sedikit di dunia, yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara. Di sisi lain, saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, Bapak M. Chandra W. Yudha, yang telah bekerja keras mengatur dan memuluskan proses ekstradisi ini," tuturnya.

Baca juga : Kebakaran di Ujung Landasan Pacu 32 Bandara Kertajati Telah Berhasil Dipadamkan

Menteri kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ini juga menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas atau timbal balik. Tahun 2015, Indonesia pernah mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.