Dark/Light Mode

Tolong, Jangan Main Layangan di Sekitar Bandara, Ya..

Jumat, 10 Juli 2020 11:08 WIB
Ilustrasi warga bermain layang-layang (Foto: Istimewa)
Ilustrasi warga bermain layang-layang (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat, agar tidak sembarangan main layang-layang di kawasan bandara.

Kegiatan bermain layang-layang kali ini, banyak ditemukan di Bali. Terutama, di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Baca juga : Bawaslu Solo Bangun Posko Pengaduan di Tiap Kantor Panwascam

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, masyarakat punya peran penting menjamin keamanan laju pesawat. "Kesadaran masyarakat untuk menjaga aspek ini, masih rendah. Contohnya, masih ada laporan soal masyarakat, yang main layangan di sekitar wilayah bandara,” kata Novie dalam keterangan resminya, Jumat (10/7).

Kegiatan itu dapat mengganggu lalu lintas keamanan penerbangan. Novie mengaku khawatir, layang-layang atau balon udara yang dilepas di kawasan bandara akan tertabrak oleh pesawat.

Baca juga : Menpora Ingatkan Panduan Olahraga di Masa Pandemi Covid-19

Selain itu, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan dapat menimbulkan potensi masalah operasional pesawat, karena masuknya partikel-partikel benda ke mesin. Karena akan berpengaruh terhadap sistem pendaratan. “Kami berharap, masyarakat bisa bersama-sama mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Larangan berkegiatan di bandara tanpa seizin pihak pengelola, telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009. Dalam ketentuan itu disebutkan, wilayah daratan, perairan, maupun ruang udara yang berada di sekitar bandara hanya boleh digunakan untuk kegiatan operasional penerbangan. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.