Dark/Light Mode

Kemendag Terapkan Digitalisasi di Pasar Rakyat Agar Transaksi Makin Nyaman

Rabu, 15 Juli 2020 06:28 WIB
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (Foto: Twitter @A_Suparmanto)
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (Foto: Twitter @A_Suparmanto)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tren gaya hidup digital sudah merambah semua sendi kehidupan. Begitu pun transaksi, baik pembelian maupun pembayaran, kini cukup melalui ponsel mengandalkan aplikasi. 

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyadari betul bahwa digitalisasi merupakan salah satu cara terbaik untuk terus mendorong sektor perdagangan di era new normal. Terutama transaksi di pasar rakyat agar semakin mudah dan nyaman dan minim interaksi fisik. 

Agus mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong digitalisasi di pasar rakyat. Sebab, digitalisasi merupakan salah satu inovasi dan prioritas yang perlu dilakukan agar sektor perdagangan tetap bergairah. Menurut Agus, digitalisasi pasar rakyat merupakan tuntutan dan kebutuhan di saat pandemi Covid-19. Hal ini juga sejalan dengan kebijakan Kemendag bahwa di era new normal pembayaran digital diprioritaskan di pasar rakyat.  

Baca juga : Bupati Buleleng Targetkan Revitalisasi Pasar Banyuasri Selesai Akhir Tahun

Pasar rakyat merupakan ruang vital bagi perdagangan dan merupakan bagian dari aktivitas keseharian masyarakat. Oleh karena itu, pola-pola konvensional yang dilakukan di pasar sebelum pandemi harus segera disesuaikan dengan pola kehidupan adaptasi kondisi baru.

Agus menyampaikan, digitalisasi akan memudahkan proses transaksi, meningkatkan layanan, mengurangi risiko terjadinya kejahatan, dan memudahkan pendataan, terutama data omzet. Dengan berbagai kelebihan itu, pasar rakyat akan semakin modern dan nyaman bagi konsumen. Melalui  digitalisasi pasar akan mengoptimalkan kerja pasar, konsumen, para pengusaha dan pedagang, serta fungsi negara dalam bidang ekonomi.  

Mendag menegaskan, digitalisasi pasar yang didorong Kemendag juga sejalan dengan pola perdagangan baru sebagai imbas dari pandemi Covid-19, yakni peningkatan perdagangan daring, penggunaan kurir daring, peningkatan penggunaan cara pembayaran nontunai, dan penurunan mobilitas dan aktivitas sosial di ruang publik. “Kemendag akan fokus membangun infrastruktur baik fisik maupun teknologi. Hal ini perlu dilakukan agar mekanisme pasar yang lebih modern dapat terwujud,” ujar Agus, Rabu (14/7). 

Baca juga : Swalayan Dan Minimarket Tidak Sediakan Kantong Plastik, Pasar Rakyat Kapan Nih?

Digitalisasi pasar rakyat harus dipahami sebagai tuntutan zaman, bukan lagi hanya kebutuhan pada saat pandemi Covid-19. Namun, pada saat pandemi ini, digitalisasi pasar rakyat harus dilakukan dengan strategi mengedepankan standar operasional pasar sesuai protokol kesehatan, melakukan transaksi secara digital, dan melakukan pembayaran secara digital. 

Agar digitalisasi pasar rakyat berhasil, Kemendag terus mendorong, peningkatan, dan pemerataan sumber daya manusia (SDM) serta institusi. Kemendag juga bersinergi dengan swasta mulai dari pembiayaan hingga penyediaan teknologi dan platform. Swasta perlu digandeng sebagai platform pihak ketiga, yang bisa menjamin arus transaksi, baik dari rantai pasok, maupun dari pedagang ke konsumen.

Kata Agus, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta harus dimaksimalkan untuk menunjang program digitalisasi pasar rakyat. Selain memiliki teknologi dan SDM yang dapat mendukung pemerintah, sinergi dengan sektor swasta juga akan membuka lapangan kerja sehingga ekonomi secara keseluruhan bisa berjalan. “Dengan infrastruktur fisik maupun teknologi mekanisme pasar yang lebih modern dapat diwujudkan. Dengan adanya pemerataan teknologi, maka ketimpangan sarana dan prasarana, misalnya antara Jawa dan luar Jawa akan bisa diatasi,”ucap Agus. 

Baca juga : Terapkan Protokol Kesehatan, Pertamina Ujicoba Transaksi Non-Tunai di Surabaya

Agus juga mengingatkan agar pasar rakyat protokol kesehatan. Pengelola pasar rakyat, kata dia, harus menyiapkan dan memastikan seluruh pedagang menggunakan masker, sarung tangan, selama beraktivitas.  Kemudian menyediakan sarana dan alat kesehatan, mengatur waktu operasional serta menerapkan physical distancing dengan cara, 1,5 meter antarpedagang.  

Pedagang wajib mematuhi disiplin protokol kesehatan seperti membersihkan kiosnya, menggunakan masker, dan sarung tangan selama beraktivitas di pasar, serta menjaga barang dagangannya bersih dan higienis. Begitu pun para pembeli diwajibkan mengikuti peraturan kesehatan seperti menggunakan masker, sarung tangan, mencuci tangan dengan sabun, serta menghindari pembayaran menggunakan uang tunai di ritel modern. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.