Dark/Light Mode

Bupati Lebak Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Sabtu, 23 Februari 2019 18:46 WIB
Bupati Lebak, Iti Oktavia. (Foto: Istimewa).
Bupati Lebak, Iti Oktavia. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Nana Sudjana mengimbau, masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah dengan memilah sampah organik dan non organik.

Baca juga : Sah, Tcash Jadi LinkAja

Menurutnya dengan memilah sampah tentunya akan mendapat nilai ekonomi. “Sesuai dengan Perda Nomor : 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, di mana dalam perda itu desa wajib mengelelola sampah dengan cara menyediakan sarana juga personel dan bank sampah dan desa juga wajib membuat peraturan desa terkait pengelolaan sampah,” ungkapnya.

Baca juga : Ketua DPR Ajak Warga Biasakan Hidup Sehat

Lebih lanjut Nana mengatakan TPA Dengung yang memiliki luas 10 hektare dibangun dengan sistem improved sanitary landfill. Improved sanitary landfill merupakan pengembangan dari sistem sanitary landfill yang telah memenuhi standar nasional.

Baca juga : Keluarga Kerajaan Mau Dievakuasi

“Dan TPA ini (Dengung, red) juga dilengkapi dengan instalasi perpipaan, sehingga air sampah atau leachate (licit) dapat dialirkan dan ditampung untuk diolah, sehingga tidak mencemari lingkungan. [RIE]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.