Dark/Light Mode

Nggak Cukup Cuma Dicopot

Menko Polhukam Minta Jaksa Pinangki Diproses Pidana

Jumat, 31 Juli 2020 05:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Mahfud meyakini, Kejagung dan Polri mampu mengusut keterlibatan pejabat dan pegawai di internal institusinya.

"Jaksa Agung dan Kapolri orangnya cukup serius dan lurus untuk menegakkan hukum, untuk membersihkan institusinya dari tikus-tikus yang menggerogoti dirinya," tandasnya.

Baca juga : Mahfud Legowo

Jaksa Pinangki dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan karena melanggar disiplin dan kode etik.

Dia melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin tertulis dari pimpinan sebanyak 9 kali, pada tahun 2019. Dari hasil pemeriksaan, Pinangki diketahui terbang ke Singapura dan Malaysia.

Baca juga : Jokowi Tuntut Langkah Nyata Ngerem Corona

Diduga, dia pernah bertemu Djoko Tjandra dan pengacaranya, Anita Kolopaking di Malaysia. Pertemuan itu tergambar dalam sebuah foto yang kemudian viral di media sosial. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.