Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Nggak Cukup Cuma Dicopot
Menko Polhukam Minta Jaksa Pinangki Diproses Pidana
Jumat, 31 Juli 2020 05:57 WIB
Sebelumnya
Mahfud meyakini, Kejagung dan Polri mampu mengusut keterlibatan pejabat dan pegawai di internal institusinya.
"Jaksa Agung dan Kapolri orangnya cukup serius dan lurus untuk menegakkan hukum, untuk membersihkan institusinya dari tikus-tikus yang menggerogoti dirinya," tandasnya.
Jaksa Pinangki dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan karena melanggar disiplin dan kode etik.
Dia melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin tertulis dari pimpinan sebanyak 9 kali, pada tahun 2019. Dari hasil pemeriksaan, Pinangki diketahui terbang ke Singapura dan Malaysia.
Baca juga : Jokowi Tuntut Langkah Nyata Ngerem Corona
Diduga, dia pernah bertemu Djoko Tjandra dan pengacaranya, Anita Kolopaking di Malaysia. Pertemuan itu tergambar dalam sebuah foto yang kemudian viral di media sosial. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya