Dark/Light Mode

Menko Polhukam Tidak Yakin PKI Bangkit Lagi

Minggu, 31 Mei 2020 13:46 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)  Mahfud MD menjamin tak ada jalan bagi Partai Komunisme Indonesia (PKI) kembali hidup. Menteri dari PKB ini tidak yakin PKI akan bangkit lagi.

Mahfud menyatakan, Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang berkaitan dengan Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak bisa dicabut oleh lembaga apapun di Indonesia.

Baca juga : Klinsmann Yakin Mou Bisa Angkat Trofi

"Ada yang resah, seakan ada upaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Tap Nomor XXV/MPRS Tahun 1966. Percayalah, secara konstitusional sekarang ini tak atau lembaga yang bisa mencabut Tap MPR tersebut," kata Mahfud lewat akun Twitter, @mohmahfudmd, Minggu (31/05).

Ditegaskan Mahfud, bahkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)  pun tidak bisa menganulir ketetapan MPRS tersebut.

Baca juga : Demokrat Minta Sekolah Tidak Dibuka Dulu Sampai Pandemi Selesai

"MPR yang ada sekarang tak punya wewenang mencabut Tap MPR yang dibuat tahun 2003 dan sebelumnya,"tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Mengenai Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), Mahfud pun kembali menyakinkan, bahwa RUU ini justru bertujuan menguatkan ideologi bangsa Indonesia, yakni Pancasila. Bukan untuk memberikan ruang bagi PKI maupun ajaran terlarang lainnya bangkit dan subur lagi di Indonesia.

Baca juga : Kemenhub Bakal Tindak Tegas Penerbang Balon Udara Liar

Eks Menteri Pertahanan ini mempersilakan publik mengkritik dan memberi masukan untuk RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"RUU HIP yang sekarang ada bukan untuk membuka pintu bagi komunisme, tapi untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara,"yakinnya. [FAQ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.