Dark/Light Mode

Nggak Jaminan Covid Kelar Tahun Depan

Mendagri dan Menko Polhukam Sudah Ketok Palu, Pilkada Digelar Desember

Kamis, 4 Juni 2020 19:41 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Istimewa)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam kunjungan kerja ke Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, tidak ada penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Event lima tahunan itu akan tetap dilaksanakan pada Desember 2020.

Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pilkada Tak Digelar Desember

"Kunjungan ke Kepulauan Anambas ini juga sekaligus untuk menjajaki kemungkinan pilkada serentak. Pemerintah ingin memastikan, Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020," ujar Menko Polhukam Mahfud MD kepada RMco.id saat berkunjung ke Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Kamis (4/6).

Mendagri menambahkan, tidak ada jaminan pandemi Corona Covid-19 akan selesai 2021. Karena tidak ada satu pun ahli bisa memastikannya.

Baca juga : Jokowi Sudah Teken Perppu, Pilkada Serentak Digeser ke Desember 2020

"Kalaupun ada vaksinnya, itu baru tahun depan. Belum persoalan distribusinya. Kalau spekulasi tahun depan yang belum tentu Covid-nya selesai, kenapa ditunda tahun depan. Kalau lihat 60 negara di dunia, semua on schedule. Di Amerika, misalnya. November tahun ini, mereka kan juga melaksanakan pemilu yang lebih besar dari kita. Semua on schedule. Jerman, Perancis juga melaksanakan," papar Tito.   

Tito menyampaikan, Anambas termasuk dalam 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada.  Dia sudah meminta kepada Bupati, agar anggaran pilkada untuk KPUD dan Bawaslu daerah. Termasuk, untuk menambah protokol kesehatan, APD petugas lapangan dan masyarakat pemilih, segera dicairkan. Agar proses pilkada tetap dalam schedule

Baca juga : Apa Mungkin Liga Digelar September-Desember

"Apalagi, kita sudah melaksanakan tatanan baru. Termasuk juga di politik, terutama Pilkada. Karena 270 kepala daerah ini kan sudah ada batasnya, harus diganti. Kalau ditunda, maka akan ada Plt (Pelaksana Tugas, Red) yang kewenangannya terbatas. Karena mereka tidak dipilih oleh rakyat," pungkas Tito. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.