Dark/Light Mode

Doni Imbau Influencer Tidak Bikin Kegaduhan

Jumat, 7 Agustus 2020 08:28 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo. (Foto: screenshot video sosialisasi)
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo. (Foto: screenshot video sosialisasi)

RM.id  Rakyat Merdeka - PEMERINTAH mengimbau kapada seluruh elemen masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan informasi terkait Covid-19. Terutama terkait obat yang belum dipastikan kebenarannya. Sebab, hal itu bisa menimbulkan kegaduhan.

Imbauan itu disampaikan Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat menangggapi video obat herbal buatan Hadi Pranoto yang diklaim bisa membantu menyembuhkan pasien Covid-19.

“Tidak boleh ada yang mengklaim ini obat tradisional jadi obat Covid-19. Berbahaya karena pada saat ini ada publik figur yang menyebut bahwa ini (obat tradisional) adalah obat virus,” ujar Doni.

Baca juga : Kakorlantas Polri Imbau Warga Jakarta Tidak Mudik Idul Adha

Dia menuturkan, Satgas akan dengan senang hati menerima masukan dari pihak manapun jika memang ada informasi mengenai obat tradisional yang bisa berdampak pada ketahanan tubuh manusia.

Namun, jika obat tradisional itu disebut sebagai obat untuk Covid-19 maka tidak bisa dibenarkan. Sebab, hingga saat ini belum ada pihak manapun yang berhasil menemukan obat virus ini secara medis. Bahkan, vaksin Covid-19 saat ini masih dalam tahap uji klinis.

“Sampai sekarang obatnya belum ada. Kalau jamu atau herbal seperti itu memang banyak warga kita yang melakukannya (meminuman herbal) sejak lama,” katanya.

Baca juga : Jumat Mau Aksi, Induk Koperasi Tolak Kookmin Kuasai Bukopin

Doni mengatakan, tidak ada yang salah dengan penggunaan obat herbal untuk menangkal berbagi jenis penyakit. Namun, ketika obat itu ingin diperjualbelikan agar dikonsumsi banyak orang maka baiknya melalui serangkaian uji klinis. Termasuk mendapat izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan.

“Kalau obat yang benar (Covid-19) nanti akan ada pengumuman resmi dari Kementerian Kesehatan,” katanya.

Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur Ali Ghufron Mukti juga mengimbau masyarakat tak mudah percaya dengan obat sekaligus pencegah Covid-19. Selama tidak ada izin dari pemerintah, obat itu diragukan khasiatnya.

Baca juga : Collabonation Concer Virtual Berikan Pengalaman Baru

Kemenristek menyatakan, Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN,” katanya.

Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kemenristek itu memastikan bahwa tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Menurutnya, setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.

“Masyarakat kami imbau agar berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM,” katanya. Setiap klaim yang disebutkan, kata Ali Ghufron, harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM. (QAR)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.