Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Bantuan Subsidi Gaji Keluar Hari Ini
Jokowi: Ini Penghargaan Buat Yang Patuh Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 27 Agustus 2020 11:34 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Hari ini, penyaluran bantuan pemerintah subsidi gaji dilakukan secara simbolis di Istana Negara, Jakarta. Presiden Jokowi mengatakan, bantuan ini diberikan sebagai penghargaan kepada perusahaan yang patuh membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap hingga September 2020. Di tahap awal, pemerintah akan menyalurkan kepada 2,5 juta penerima dari total 15,5 juta penerima yang ditargetkan.
Baca juga : Ganjil Genap Hari Ini, 24 Kendaraan Ditilang di Jakarta Timur
Bantuan ini diharapkan dapat mendongkrak konsumsi rumah tangga.
"Siapa pun yang membayar BPJS ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, itu yang diberikan," kata Jokowi.
Baca juga : Ini Akibat Pengawasan Yang Masih Lemah…
Penerima subsidi gaji ini adalah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan upah di bawah Rp 5 juta. Masing-masing pekerja akan menerima subsidi gaji senilai Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta.
Bantuan tersebut diberikan dengan skema pencairan atau transfer dana 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali, masing-masing Rp 1,2 juta. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya