Dark/Light Mode

Perencana Keuangan Kok Bisa Nyambi Jadi Manajer Investasi

Ini Akibat Pengawasan Yang Masih Lemah…

Senin, 27 Juli 2020 07:42 WIB
Pengawasan OJK di sektor keuangan terus diperkuat.
Pengawasan OJK di sektor keuangan terus diperkuat.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus layanan konsultan keuangan independen yang merugikan kliennya kembali muncul. Garagara pengawasan lemah, konsultan ini berani nabrak aturan, nyambi jadi manajer investasi.

Nama konsultan ini adalah PT Jouska Indonesia. Perusahaan ini sudah distop beroperasi. Sebagai upaya menghentikan kerugian yang lebih besar, Satgas Waspada Investasi (SWI) mengeluarkan sejumlah putusan untuk PT Jouska. 

Kasus kerugian Jouska ini pertama kali muncul di Twitter, dan langsung menjadi trending topic. Bagaimana tidak, puluhan juta dana klien yang dikelola Jouska bisa lenyap, diduga karena dibelikan saham gorengan. 

Perusahaan yang berdiri pada 2013 ini dituding tak mampu menjalankan fungsinya secara profesional. 

Menurut Chairman dan Presiden IARFC (International Association of Register Financial Consultant) Indonesia Aidil Akbar Madjid, perencana keuangan independen dan firma perencana keuangan tidak boleh terikat atau terafiliasi dengan institusi atau produk keuangan manapun, seperti yang dilakukan Jouska. 

Pasalnya, CEO dan Founder, Aakar Abyasa Fidzuno diketahui sebagai pemegang saham mayoritas di Amarta Investa, yang merupakan pihak ketiga antara Jouska dan para klien. Di mana Amarta Investa bertugas sebagai Manajer Investasi (MI). 

“Sesuai nama dan gelar profesinya, lanjutnya, perencana keuangan bertugas membantu nasabah melakukan perencanaan dan edukasi kepada masyarakat. Perencana keuangan tidak memiliki kewenangan untuk mengelola uang nasabah,” tegasnya dalam keterangan resminya. 

Ia kemudian menggarisbawahi, agar dapat mengelola uang nasabah dan transaksi jual beli, maka dibutuhkan lisensi khusus. Yaitu wakil manajer investasi dan wakil perantara pedagang efek yang bekerja di perusahaan efek. 

Baca juga : Meski Naik Jadi 0,18 Persen, Inflasi Juni Masih Rendah

Apabila mengantongi dua lisensi itu, maka perencana keuangan tak lagi bisa disebut independen. 

“Peran perencana keuangan independen wajib memberitahu nasabah jika memiliki afiliasi institusi dan produk keuangan. Nasabah atau klien berhak mendapat informasi jika ada potensi benturan kepentingan,” imbuhnya. 

Setali tiga uang, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira berpendapat, aktivitas Jouska tak legal karena tidak terdaftar sebagai manajer investasi dan lembaga keuangan yang berhak mengumpulkan dana nasabah. 

Selanjutnya, kewenangan Jouska hanya sebatas memberikan saran, bukan mengelola dana nasabah. Apalagi, kata Bhima, pasar modal sangat fluktuatif dan memiliki risiko yang tinggi. 

“Hal ini ke depan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya milenial untuk mempelajari isi kontrak dengan perencana keuangan. Kemudian, apakah ada konflik kepentingan dengan usaha tertentu, terutama soal integritasnya,” katanya kepada Rakyat Merdeka. 

Ia meminta SWI harus terus proaktif, tidak hanya menunggu laporan korban. Bhima juga meminta adanya sanksi yang tegas, hingga pencabutan izin usaha. 

“Masih lemah pengawasannya, karena masih banyak fintech, startup keuangan lain yang menjalankan secara ilegal,” tuturnya. 

Pada Jumat (24/7) lalu, SWI telah memanggil pihak Jouska yang diwakili Aakar Abyasa selaku pemilik dan pemimpin, serta pengurus Jouska lainnya. 

Baca juga : Kementan: Kebutuhan Pangan Hingga Desember Mendatang Dalam Kondisi Aman

Dari temuan rapat tersebut, SWI mengeluarkan beberapa poin keputusan rapat yaitu, pertama, menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai penasehat investasi dan/ atau agen perantara perdagangan efek tanpa izin. 

Kedua, menghentikan kegiatan PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia, yang diduga melakukan kegiatan penasehat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas tanpa izin. 

Ketiga, melakukan pemblokiran situs, web, aplikasi dan medsos ketiga perusahaan tersebut melalui Kemenkominfo. 

Selanjutnya yang keempat, meminta Jouska bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan dengan nasabah. “Masyarakat yang merasa dirugikan diminta agar menghubungi Jouska,” imbaunya. 

“Kami sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya. Masyarakat yang ingin melakukan investasi di pasar modal agar selalu meneliti izin kegiatan perusahaan baik sebagai penasehat investasi, manajer investasi atau perusahaan sekuritas,” tutur Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. 

Minta Maaf CEO Founder dan PT Jouska Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno akhirnya menyampaikan permohonan maaf, melalui video berdurasi 3 menit 25 detik di Instagram pribadinya di akun @aakarabyasa. 
“Izinkan saya untuk menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya kepada klien dan stakeholder di Jouska.id, rekan-rekan industri, regulator maupun masyarakat luas, karena kami telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan dengan pemberitaan yang muncul di media maupun medsos beberapa hari terakhir ini,” ucapnya dalam video. 

Ia mengaku, tujuan membuat video tersebut tidak mencoba untuk defensif atau mengklarifikasi terhadap semua pemberitaan yang ada. Ia ingin mengajak dan mencari jalan tengah mencarikan solusi terbaik bagi semua pihak. 

“Karena bagaimana pun saya tumbuh dan besar sebagai pebisnis. Dan diajarkan untuk memegang prinsip masalah bisnis harusnya bisa diselesaikan secara bisnis. Dan kalau ada masalah dengan legal, saya percaya dengan hukum yg berlaku di negara ini,” sambungnya. 

Baca juga : Kemendagri Ingin Pilkada Jadi Ajang Tarung Gagasan Lawan Covid

Aakar mengajak semua pihak untuk melakukan prosedur hukum yang berlaku. Dan sambil menghela nafas panjang, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak yang memberikan support dan kritik yang membangun. 

“Itu sangat berarti bagi saya dan tim, serta untuk komitmen bagi pihak dan klien yang berkepentingan,” ujarnya. 

Ia berharap dan terbuka untuk berkomunikasi secara kondusif terhadap semua pihak yang berkepentingan dan merasa dirugikan. 

“Terima kasih atas support-nya dengan ini kami akan melakukan yang terbaik,” janjinya. 

Kabar ini sebelumnya terkuak dari curhatan salah satu klien Jouska, Yakobus Alvin yang ramai di Twitter. 

Ia curhat mendapat kerugian hingga puluhan juta rupiah. Bahkan akibat curhatannya, muncul juga beberapa klien yang juga mengaku turut dirugikan atas klaim tidak profesional dari Jouska dalam menerima kewenangan mengelola dana nasabah. [DWI]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.