Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Ganjil Genap Hari Ini, 24 Kendaraan Ditilang di Jakarta Timur
Senin, 10 Agustus 2020 13:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sebanyak 24 kendaraan ditilang petugas kepolisian dari sejumlah ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap di wilayah Jakarta Timur, Senin (10/8).
Pada hari pertama diberlakukannya kembali sanksi tilang ini, para pelanggar ganjil genap tersebut umumnya merupakan pengendara dengan pelat kendaraan asal luar Jakarta.
Mereka antara lain terjaring razia di ruas Jl MT Haryono, Jl DI Panjaitan, Jl Ahmad Yani dan Jl Pramuka.
Baca juga : Ngeri Covid, Pegadaian Lockdown Kantor Wilayah Jakarta
Kasat Lantas Jakarta Timur, Kompol Telly Bahute mengatakan, meski sudah disosialisasikan sejak sepekan lalu ternyata masih ada saja pengendara yang melanggar.
Pemberian sanksi tilang ini akan terus dilakukan selama kebijakan ganjil genap berlaku di Jakarta.
Pengawasan melibatkan 10 anggota Polantas, didukung dengan anggota Sudin Perhubungan Jakarta Timur di setiap titiknya. "Hari pertama penindakan ganjil genap ada 24 kendaraan yang ditilang," ujar Telly, Senin (10/8).
Baca juga : Ganjil Genap Berlaku, Damri Ajak Masyarakat Naik Bus Sehat
Sementara itu, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda menambahkan, untuk mendukung pengawasan ganjil genap, pihaknya mengerahkan 40 personelnya.
Mereka dibagi dalam dua shift yakni pukul 06.00 - 10.00 dan pukul 16.00 - 21.00, dan disebar ke delapan lokasi di antaranya Jl MT Haryono, Jl DI Panjaitan, Jl Ahmad Yani dan Jl Pramuka.
"Seperti saat sosialisasi, kami kerahkan 40 personel dibagi dalam dua shift. Penindakan tilang kendaraan pribadi, dilakukan oleh aparat kepolisian," tandasnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya