Dark/Light Mode

KPK Latih 2.114 Akademisi Antikorupsi

Rabu, 2 September 2020 14:58 WIB
Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding
Plt Jubir KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Workshop pengembangan kapasitas dosen pengampu mata kuliah antikorupsi di seluruh Indonesia. 

"Tercatat sebanyak 2.114 dosen berasal dari sekitar 1.000 perguruan tinggi di Indonesia telah mengikuti kegiatan ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dalam siaran pers, Rabu (2/9).  

Ipi menjelaskan, ribuan dosen itu akan mengikuti mata kuliah Pendidikan Antikorupsi pada perguruan tinggi di seluruh regional Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dan Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais).

Melalui pelatihan secara daring ini, KPK berharap kapasitas peserta, baik dari sisi pemahaman maupun keterampilan akan bertambah. 

"Serta mampu menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam materi ajar serta sikap dan perilaku sehari-hari," imbuhnya. 

Baca juga : Telkom Raih Sertifikat ISO Anti Suap dan Korupsi

Selain itu, setelah mengikuti pelatihan, peserta didorong untuk mengembangkan dan menyusun rencana pembelajaran serta membangun kesadaran antikorupsi melalui kegiatan intrakurikuler maupun kegiatan lain dalam lingkup tridarma perguruan tinggi. Seperti, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Ipi menyatakan, KPK menyadari pendidikan antikorupsi memang tidak selalu menghasilkan sesuatu yang tangible atau dapat dilihat langsung, seperti keuntungan finansial, atau dirasakan manfaatnya secara instan. 

Namun, KPK meyakini, pendidikan antikorupsi merupakan upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional terkait aspek karakter diri dengan membentuk peserta didik yang berintegritas. 

Karenanya, KPK memandang penting untuk melakukan pembinaan terhadap pendidik yang menjadi agen penyemai nilai integritas dan antikorupsi. 

"Sehingga, harus dilihat sebagai upaya  yang terintegrasi dalam perbaikan tata kelola pendidikan tinggi," tuturnya. 

Baca juga : 10 Jurus BUMN Hindari PHK

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama KPK bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), dan kementerian/lembaga terkait lainnya yang membawahi perguruan tinggi. 

Tahun lalu, kegiatan yang sama juga diselenggarakan dan telah diikuti oleh 982 peserta dari 705 perguruan tinggi di Indonesia. Sedangkan, berdasarkan catatan Kemendikbud, sejak 2012 hingga 2018, sebanyak 4.500 dosen telah mendapatkan pembekalan antikorupsi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen implementasi pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendidikan Antikorupsi di Jakarta, Desember 2018. 

Salah satunya, dengan terbitnya regulasi implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi.

Terbitnya, regulasi tersebut mewajibkan kampus untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada pembelajaran. 

Baca juga : Gandeng KPK, Damri Bangun Budaya Anti Korupsi

Ipi membeberkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh KPK pada akhir 2019 terhadap 3.557 program studi yang menjadi responden, tercatat baru 49% atau 1.727 program studi dari 641 perguruan tinggi yang telah mengimplementasikan pendidikan antikorupsi. 

Terdiri dari 28 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), 581 Perguruan Tinggi Swasta (PTS), 1 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 31 Perguruan Tinggi Kementerian Lembaga (PTKL). 

Gelombang 10 untuk regional LLDIKTI wilayah II dan Kopertais wilayah VII dan XV yang meliputi wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Lampung telah dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 1-2 September 2020. 

Masih ada 4 kegiatan lagi yang akan dilaksanakan hingga pertengahan September mendatang meliputi wilayah provinsi lainnya. [OKT]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.