Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tidak Terpengaruh Naik Turunnya Harga Unggas

Program Kemitraan Usaha Kementan Selamatkan Ekonomi Peternak Di Tengah Pandemi

Sabtu, 5 September 2020 22:52 WIB
Peternakan unggas rakyat/Ist
Peternakan unggas rakyat/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Terobosan Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng para pelaku usaha peternakan dalam rangka stabilisasi ayam di pasaran disambut antusias para peternak unggas rakyat.  

Peternak unggas rakyat mengaku merasakan langsung manfaat dari program usaha kemitraan antara Kementan, pelaku usaha perunggasan dan peternakan unggas rakyat.

Peternak asal Serang, H. Oman mengaku selama 14 tahun melakukan kemitraan dengan PT Charoen Phokpand Indonesia, omset penjualannya tidak berkurang meski pandemi sudah berlangsung beberapa bulan. Di masa pandemi ini, stabilitas omset dari hasil penjualan yang dirasakan H. Oman ini juga dirasakan ketika harga ayam sedang turun, atau harga pakan sedang naik. 

“Kami tidak terlalu memikirkan hal itu, tugas kami adalah memastikan ayam ayam kami sehat dan dapat dipanen sesuai target," ucap H. Oman.

Senada, M Wiyogo, peternak asal Jatibarang, Kabupaten Indramayu ini juga mengaku merasakan stabilitas omset penghasilan dari pola kemitraan ini. Wiyogo mengaku meskipun harga ayam naik - turun, namun lewat kontrak kemitraan harga yang didapat tetap karena sudah ditentukan pada nilai kontrak. 

“Salah satu klausulnya kan menentukan harga ayam yang sesuai, maka saya tidak khawatir rugi dalam penjualan karena perusahaan inti akan membeli ayam saya sesuai harga kontrak. Bahkan kami dapat semacam bonus jika harga ayam sedang tinggi," paparnya.

Baca juga : Pola Usaha Kemitraan, Jurus Sakti Peternak Unggas Eksis Di Saat Pandemi

Sementara, Ali Ikhsan, peternak asal Patrol, Indramayu, mengatakan keuntungan lain dalam mengikuti pola kemitraan ini adalah mendapat kemudahan untuk mendapat pembeli. Karena, perusahaan mitra akan membeli ayam dengan harga yang ditentukan. "Kan salah satu kendala dalam beternak mandiri adalah proses pemasarannya. Tidak semua peternak mampu melakukan pemasarannya sendiri. Maka kemitraan ini menjadi salah satu solusi, karena kami tidak usah pusing mencari pembeli," terang Ali.

Selain itu, dia memandang pola kemitraan ini juga sebagai media investasi yang lebih baik dibandingkan dengan meminjam uang di bank untuk usaha. Dengan lahan yang dimiliki, dia mengaku tidak perlu pusing dengan modal awal yang besar karena modal pembelian day old chicken (bibit ayam/DOC), pakan, obat-obatan atau sarana produksi ternak (sapronak) dipasok oleh perusahaan inti. 

Terlebih, pembayarannya dapat dilakukan di akhir periode budidaya (panen). "Di samping itu, perusahaan inti juga menyediakan Technical Service yang akan mendampingi peternak jika ada permasalahan teknis," kata Ali.

Tarsono, peternak asal Bongas berharap dari program kemitraan ini, para peternak bisa terus belajar dan saling peduli antar peternak. Selama ini sesama peternak saling bekerjasama dengan baik agar produksinya meningkat.  Karena itu, dia memandang upaya yang dilakukan akan semakin baik jika ada peternak mandiri yang ingin berdiskusi tentang pola usaha kemitraan ini. Pasalnya, pola usaha kemitraan dapat menjadi solusi usaha yang sangat menguntungkan. 

“Asalkan dimulai dengan niat yang baik, maka hasilnya pasti juga akan baik," tuturnya.

Sementara, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah menegaskan pihaknya terus berupaya meminimalisasi dampak pandemi Covid-19 terhadap peternak unggas melalui pola usaha kemitraan. Hasilnya pun sejauh ini cukup baik. Lesunya kondisi perekonomian selama pandemi Covid-19 tidak terlalu berdampak kepada peternak unggas yang melakukan pola usaha kemitraan. 

Baca juga : Dorong Pergerakan Ekonomi, Kementan Percepat Belanja Pemerintah Di Tengah Pandemi

Selain itu, Ditjen PKH juga telah bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan optimalisasi pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan usaha peternakan. 

Kerja sama ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM Menengah dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 tentang Kemitraan Usaha Peternakan.

“Hal ini adalah usaha pemerintah untuk melindungi semua pihak, Pada dasarnya pemerintah ini adalah penengah, kami berusaha mencari solusi terhadap segala macam permasalahan yang ada," kata Nasrullah.

Nasrullah menambahkan, dalam Permentan Nomor 13 tahun 2017 disebutkan, kemitraan usaha peternakan adalah kerja sama antar usaha peternakan atas dasar prinsip saling memerlukan, memperkuat, menguntungkan, menghargai, bertanggung jawab dan ketergantungan. 

Dalam pola kemitraan usaha peternakan ini meliputi, inti plasma, bagi hasil, sewa, perdagangan umum dan sub kontrak. Dalam perjanjian kemitraan usaha ayam ras pedaging, peternak sebagai plasma juga mendapatkan jaminan supply DOC, pakan ternak, obat vaksin disenfektan (OVD) dan jaminan pemasaran dengan harga kontrak sesuai perjanjian tertulis.

"Peternak sebagai plasma mendapatkan jaminan pemasaran dan harga panen livebird berdasarkan perjanjian tertulis antara pihak perusahaan sebagai inti dan peternak sebagai plasma. Jadi seimbang," jelas Nasrullah.

Baca juga : #SRCKibarkanSemangat, Program Dukung UMKM Tetap Produktif di Tengah Pandemi

Nasrullah menjelaskan, penghasilan peternak mitra selain margin dari sisa hasil penjualan dikurangi modal sarana produksi peternakan (sapronak) dari perusahaan inti juga masih mendapatkan bonus atas insentif performa pemeliharaan dan hal ini menunjukkan capaian efisiensi.

Terpisah, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian (Kementan) tidak dapat bekerja sendiri dan harus bermitra dengan yang lain. Ia menyatakan Kementan membutuhkan kemitraan dan kerja sama yang bersinergi.

“Saya berharap dukungan dan bantuan para orang hebat di bidang pertanian, khususnya peternakan pada masanya. Dan saya berharap kehadiran mereka yang akan terus bersama saya, membantu saya dalam memecahkan banyak masalah pertanian,” ucap Syahrul. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.