Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sertifikasi Penceramah

Menag Maju Tak Gentar

Jumat, 18 September 2020 07:01 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: Istimewa)
Menteri Agama Fachrul Razi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Program sertifikasi penceramah yang diluncurkan Kementerian Agama ditolak kiri-kanan. Meski begitu, Menteri Agama (Menag) Jenderal (Purn) Fachrul Razi maju tak gentar. Dia tetap melanjutkan program in.

Kabar kelanjutan program tersebut diketahui saat Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi membuka Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat. Acara ini berlangsung tiga hari, digelar secara offline dan online. Dimulai dari Rabu (16/9) dan ditutup hari ini dengan peluncuran resmi program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat.

Baca juga : Sekutunya Merapat Ke Israel, Saudi Tak Goyah

“Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan bimbingan keagamaan melalui para penceramah,” ujar Zainut, dalam keterangan tertulis, kemarin. 

Politisi senior PPP itu mengatakan, program sertifikasi itu tidak hanya untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi. “Program ini juga untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam wawasan kebangsaan,” terangnya.

Baca juga : Dihadapan Pengusaha Jamu, Mendag Beberin Cara Genjot Ekspor

Kementerian Agama sudah membentuk panitia pelaksana program itu. Ketuanya dipegang Direktur Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam, Juraidi. 

Dia bilang, program ini bukan sertifikasi penceramah, tapi penceramah bersertifikat. Paling tidak ada tiga perbedaan. Pertama, program bersifat sukarela, bukan mandatori. Kedua, Bimtek dilakukan Kementerian Agama bersama dengan MUI dan semua Ormas Islam. Ketiga, tidak hanya dikembangkan dalam Agama Islam, tetapi seluruh agama. 

Baca juga : Werner Butuh Penyesuaian Main di Liga Inggris

Menko Polhukam, Mahfud MD ikut menguatkan pernyataan Zainut. Dia menegaskan, sertifikasi bukan syarat seorang dai bisa berkhotbah atau berceramah. Sertifikasi juga tidak diwajibkan bagi penceramah. Mereka bisa memilih: ikut atau tidak. "Jadi tidak ada paksaan," kata Mahfud, di Padang, kemarin. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.